Seleb TikTok Aceh Berinisial MA Ditangkap Petugas Satpol-PP Kota Lhokseumawe Lantaran Live Tak Senonoh di TikTok - Acheh Network

Seleb TikTok Aceh Berinisial MA Ditangkap Petugas Satpol-PP Kota Lhokseumawe Lantaran Live Tak Senonoh di TikTok

Sabtu, 20 April 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleb Aceh
(Tangkapan Layar)


AchehNetwork.com – Berita mengenai penangkapan seorang seleb TikTok yang dikenal dengan inisial MA oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Lhokseumawe tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. 
MA, bersama seorang pria berinisial IM, diduga terlibat dalam perilaku tidak senonoh saat melakukan live streaming di platform TikTok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. 
Dalam live streaming tersebut, MA dan IM, keduanya merupakan warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terlihat sedang berpelukan, yang kemudian menarik perhatian masyarakat.
Tindakan tersebut menjadi sorotan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam. 
Satpol-PP kemudian melakukan tindakan cepat dengan melakukan penangkapan terhadap MA dan IM di pinggir jalan.
Momen penangkapan tersebut bahkan diabadikan oleh petugas Satpol-PP dan diunggah ke akun TikTok resmi Sahabat Satpol Lhokseumawe.
 “Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran syariat Islam,” tulis caption pada postingan tersebut.
Postingan tersebut kemudian viral dan mendapat perhatian besar dari netizen, dengan ratusan ribu kali tayangan dan ratusan komentar. 
Salah satu komentar dari akun TikTok bernama Agam menyatakan, “Terima kasih pak satpol sama wh udah bersihin hama di Kota Lhokseumawe,” yang kemudian dibalas oleh akun resmi Sahabat Satpol Lhokseumawe dengan, “Alhamdulillah bersama rakyat kita kuat.”
Hingga saat ini, postingan tersebut masih terus mendapat komentar dari netizen. Sementara itu, MA dan IM telah diamankan di MAKO Satpol-PP Kota Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.(*)
Baca Juga :  Mitos Matahari Terbit dari Barat Dibantah oleh NASA: Fakta Sebenarnya Terungkap

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini