3 Unit Rumah Rusak Akibat Terjangan Angin Puting Beliung di Bener Meriah - Acheh Network

3 Unit Rumah Rusak Akibat Terjangan Angin Puting Beliung di Bener Meriah

Senin, 1 April 2024 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin Puting Beliung
Kondisi Rumah Warga/




AchehNetwork.com – Tiga unit rumah di Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung. 
Anwar, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Bener Meriah, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/3) sekitar pukul 15.30 WIB. 
Dua rumah mengalami kerusakan berat yang dimiliki oleh Sulaiman dan Ngatimin, sementara satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan yang dimiliki oleh Kasmanah. 
Anwar menjelaskan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Walaupun bagian atapnya rusak, kondisi rumah saat ini masih layak huni,” ujar Anwar. 
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera memberikan bantuan masa panik kepada para korban. 
“Bantuan akan segera disalurkan, semoga dapat meringankan beban para korban yang sedang mengalami musibah,” tambahnya.(*)
Baca Juga :  Perombakan Kepemimpinan Partai Aceh di Aceh Barat: Tarmizi SP Terpilih Sebagai Ketua DPW-PA

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini