Terkait Penyiksaan Warga Papua di Dalam Drum, TNI Lakukan Investigasi, Amnesty Internasional Minta Pelaku Diseret ke Pengadilan - Acheh Network

Terkait Penyiksaan Warga Papua di Dalam Drum, TNI Lakukan Investigasi, Amnesty Internasional Minta Pelaku Diseret ke Pengadilan

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyiksaan Warga Papua
Gambar penyiksaan/Ist


AchehNetwork.com – Investigasi terkait dugaan penyiksaan seorang warga Papua yang videonya viral di media sosial sejak Kamis (21/3) tengah dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). 
Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan TNI, menyatakan hal ini pada Sabtu (23/3).
Menurut Nugraha Gumilar, dalam video tersebut terlihat beberapa oknum TNI tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pos Gome, Kabupaten Puncak Papua. 
Ia juga menegaskan bahwa saat ini Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Pernyataan ini memperkuat informasi sebelumnya yang disampaikan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, bahwa pihaknya masih melakukan konfirmasi terhadap kebenaran video tersebut.
Izak Pangemanan, yang sebelumnya bertugas di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menekankan bahwa selama ini hubungan antara TNI dan masyarakat sekitar sangat baik dan tidak pernah ada keluhan terkait perilaku keras terhadap masyarakat.
Video yang menjadi viral tersebut menunjukkan seorang warga Papua yang ditempatkan di dalam sebuah drum berwarna biru dengan kedua tangannya diikat di belakang tubuhnya. 
Dalam video berdurasi singkat itu, kepala korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa pelaku yang bertubuh tegap dan berambut cepak. Identitas korban belum diketahui.
Selain penyiksaan, video kedua yang berdurasi hampir 30 detik memperlihatkan tindakan yang lebih brutal dengan penggunaan pisau tajam, mengubah air di dalam drum menjadi merah.
Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa korban penyiksaan tersebut adalah orang asli Papua (OAP) dan tindakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif 300 Raider Braja Wijaya, terhadap tiga pemuda asli Papua pada tanggal 3 Februari 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kekejaman yang merendahkan martabat manusia dan pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hamid juga menyoroti pernyataan Pangdam XVII/Cenderawasih, Izak Pangemanan, yang menyebut video tersebut sebagai hasil rekayasa dan editing. 
Menurutnya, pernyataan tersebut terlalu terburu-buru dan tidak tepat, bahkan terkesan menutupi kejahatan yang terjadi, yang dapat membuat anggota TNI merasa tidak takut akan hukuman.
Amnesty International Indonesia juga mengingatkan bahwa baik secara internasional maupun nasional, praktik penyiksaan sudah diatur secara jelas oleh undang-undang dan konvensi hak asasi manusia yang mengatur tentang larangan terhadap perlakuan kejam dan merendahkan martabat manusia.(*)
Sumber: VOA Indonesia
Baca Juga :  Putus di Era Bashar Assad, Sejumlah Negara Mulai Jalin Hubungan dengan Pemerintah Baru Suriah

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini