Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Gagalkan Peredaran Miras di Bulan Suci Ramadhan, 74 Botol Disita - Acheh Network

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Gagalkan Peredaran Miras di Bulan Suci Ramadhan, 74 Botol Disita

Jumat, 15 Maret 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras
Gambar hanya ilustrasi/


Banda Aceh, AchehNetwork.com – Seiring dengan mendekatnya bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) dengan mengamankan 74 botol dari berbagai merek di wilayah Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Jumat Curhat di Warkop Hanakaru, Ujung Pancu, Kamis (14/4/2024) malam.
AKP Ferdian Chandra menjelaskan bahwa ada 11 orang tersangka yang berhasil diamankan dari tujuh lokasi penjualan miras tersebut.
“Barang bukti miras yang kami amankan ini ditemukan mulai dari sepekan sebelum Ramadhan hingga selama bulan suci itu sendiri,” ujar Ferdian.
Lebih lanjut, Ferdian menambahkan bahwa salah satu dari tersangka yang berhasil ditangkap masih menggunakan pakaian koko setelah pulang dari ibadah tarawih.
“Salah satu tersangka bahkan masih mengenakan baju koko setelah selesai shalat tarawih. Penangkapan dilakukan dengan metode undercover, di mana petugas menyamar sebagai pembeli,” ungkapnya.
Ternyata, para pelaku ini memperoleh miras tersebut langsung dari Medan, Sumatera Utara. 
Namun, keterbatasan pasokan dari luar Aceh membuat mereka harus berhati-hati.
“Mungkin mereka sudah belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, menyadari bahwa operasi penertiban selama Ramadhan semakin intens,” jelasnya.
Adapun lokasi penjualan miras yang diamankan meliputi Lueng Bata, Lamdom, Kampung Mulia, Kampung Ateuk Pahlawan, Tanggul Beurawe, Simpang Mesra, dan Jalan Tgk Kaye Jatoh.
“Fokus kami saat ini adalah proses hukum terhadap para pelaku, yang akan kami jerat dengan qanun jinayat,” tandasnya.(*)
Sumber: Serambinews.com
Baca Juga :  Profil Pemimpin Hamas Yahya Sinwar: Sosok Misterius yang Disebut 'Jagal dari Khan Younis'

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini