Satpol-PP/WH dan Linmas Kota Lhokseumawe Amankan Pedagang Makanan di Siang Hari saat Bulan Ramadhan - Acheh Network

Satpol-PP/WH dan Linmas Kota Lhokseumawe Amankan Pedagang Makanan di Siang Hari saat Bulan Ramadhan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulan Ramadhan
2 Pedagang Makanan saat Bulan Ramadhan Diamankan/


Lhokseumawe, AchehNetwork.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Wilayatul Hisbah (WH), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Lhokseumawe melakukan tindakan penertiban terhadap pedagang makanan yang membuka dagangan dari pagi hingga siang selama bulan Ramadan, pada Jumat (15/3).
Pedagang yang diamankan ini beroperasi di Jalan Perniagaan Kota Lhokseumawe.
Heri Maulana, Kepala Satpol-PP dan WH Kota Lhokseumawe, menyatakan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli yang terjadi pada pagi hingga siang hari selama bulan suci Ramadan di toko Budi. 
“Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli yang terjadi pada pagi hingga siang hari selama bulan Ramadan di toko Budi,” ujarnya seperti yang dilansir dari HabaAceh.id.
Informasi yang diterima petugas menunjukkan bahwa pedagang di toko Budi telah menjual makanan dari pagi hingga siang sejak awal bulan Ramadan, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
“Ketika petugas tiba di lokasi, benar adanya bahwa seorang pembeli laki-laki sedang melakukan transaksi pembelian, dan pemilik toko melayani dengan menjual makanan, padahal waktu tersebut masih pukul 11.15 WIB,” ungkap Maulana.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti. Selain itu, penjual dan pembeli makanan juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Satpol-PP dan WH.
“Mereka yang terbukti melakukan jual beli makanan pada siang hari selama bulan Ramadan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam,” tambahnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(*)
Baca Juga :  Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh Saksikan Lonjakan 100% Jumlah Penumpang selama Libur Nataru

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini