Polresta Banda Aceh Ungkap 13 Kasus Narkoba: Sabu dan Ganja, Total 19 Tersangka Ditangkap - Acheh Network

Polresta Banda Aceh Ungkap 13 Kasus Narkoba: Sabu dan Ganja, Total 19 Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Maret 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja Aceh
Polisi memperlihatkan barang bukti di konferensi pers/Foto via HabaAceh.id




AchehNetwork.com – Polresta Banda Aceh telah mengungkapkan sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu dua minggu terakhir, dengan total 19 tersangka yang berhasil ditangkap.
Menurut Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, pengungkapan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadan, yakni sejak tanggal 21 Februari hingga 5 Maret 2024. 
Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 18 orang merupakan laki-laki dan satu orang merupakan perempuan.
Mereka ditangkap di 13 lokasi yang berbeda, dengan 11 di antaranya berada di wilayah hukum Kota Banda Aceh dan dua lainnya di Aceh Besar.
“Dari jumlah tersangka tersebut, satu di antaranya terlibat dalam kasus ganja, sementara 18 lainnya terlibat dalam kasus sabu-sabu,” kata Yusuf dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, pada hari Senin (18/3).
Yusuf juga mengungkapkan bahwa dari kasus ini, empat tersangka merupakan penjual, lima merupakan pengguna, tujuh merupakan penjual sekaligus pengguna, dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai perantara.
“Dalam proses pengungkapan kasus narkotika ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 81,25 gram ganja dan sekitar 206,61 gram atau lebih dari 2 ons sabu-sabu,” tambahnya. 
“Mereka melakukan tindakan ini dengan motif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.”(*)
Baca Juga :  Ketegangan Politik di Aceh: Nasib Koalisi Perubahan pada Pilkada 2024 Masih Tergantung Komunikasi Antarpolitik

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini