Penyelidikan Terhadap Penggelapan Pupuk Bersubsidi: 393 Ton Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara - Acheh Network

Penyelidikan Terhadap Penggelapan Pupuk Bersubsidi: 393 Ton Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus penggelapan pupuk bersubsidi
Seorang tersangka sedang diperiksa/Dok. Polres



AchehNetwork.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara telah mengalihkan kasus penggelapan pupuk bersubsidi sebanyak 393 ton ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada hari Senin (18/3/2024). 
Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Pupuk sebanyak itu seharusnya dialokasikan untuk distributor resmi pupuk bersubsidi, namun disalahgunakan oleh tersangka dengan menjualnya kepada pihak lain.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada tanggal 8 Desember 2023, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, seperti yang dikutip dari Tribungayo.com pada hari Selasa.
Tersangka dalam kasus ini adalah RS (40), yang menjabat sebagai Kepala Gudang dan merupakan karyawan BUMN. 
Alamatnya tercatat di Jalan B Wijaya Kesuma No 1 LK VI Desa PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. 
Bersama dengan barang bukti berupa empat mobil dump truk, RS diserahkan kepada Kejari Aceh Tenggara. 
Dia terlibat dalam penggelapan pupuk bersubsidi yang dimiliki oleh PT BGR, dan diancam sesuai dengan Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Erawati SH MH, melalui Kasi Pidum Wahyu SH, mengonfirmasi bahwa telah dilakukan proses serah terima tersangka RS (tahap II). 
Tersangka dan barang bukti berupa empat mobil dump truk tersebut kemudian ditahan di Lapas Kelas II B Kutacane untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.(*)
Sumber: TribunGayo
Baca Juga :  Tarmizi SP Tegaskan Said Fadheil Bukan Utusan Perusahaan Batu Bara, Siap Membangun Aceh Barat Tanpa Campur Tangan Oligarki

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini