Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Kasus Penganiayaan di Banda Aceh, Kodam IM Buka Suara - Acheh Network

Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Kasus Penganiayaan di Banda Aceh, Kodam IM Buka Suara

Minggu, 17 Maret 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Aniaya Warga di Banda Aceh
Ilustrasi/net


Banda Aceh, AchehNetwork.com – Kodam Iskandar Muda (IM) memberikan tanggapannya terkait dugaan keterlibatan seorang oknum TNI dalam kasus penganiayaan yang menimpa dua warga di Banda Aceh pada Jumat (15/3/2024) lalu.
Insiden penikaman yang menimpa dua pemuda itu diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial DAR (25) di sebuah rumah kos di Jalan Residen Danubroto, Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Korban penikaman tersebut ternyata merupakan abang dan adik, yakni Almizan dan Fakhrur Razi. 
Keduanya mengalami luka dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Infanteri Drs Alim Bahri, dalam keterangan resminya pada Minggu (17/3/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Rindam IM dan Pomdam IM terkait kejadian tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Rindam IM dan Pomdam IM untuk menyelidiki keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penganiayaan tersebut,” ungkapnya.
Kapendam juga menegaskan bahwa jika terbukti terlibat, pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer. 
Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut kepada keluarga korban dan masyarakat.
Di sisi lain, seorang oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial DAR (25) telah ditangkap oleh aparat gabungan TNI/Polri karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. 
DAR bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar.
Dua korban penganiayaan, Almizan dan Fahrulrazi, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk di bagian perut. 
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Polisi Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihak Rindam IM.
“Pelaku telah diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat oleh pihak Rindam IM yang didampingi oleh kepolisian,” kata Abdul Halim.
Menurutnya, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukannya bersama seorang teman bernama AL. 
Namun, teman pelaku tersebut masih dalam pencarian pihak keamanan.
“Pelaku sekarang dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Abdul Halim.
Kejadian penganiayaan ini berawal dari laporan korban tentang tindak pidana penganiayaan.
 Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diyakini berasal dari oknum TNI, sehingga pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Rindam IM.
Pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur di kamar tempat tinggal abang kandungnya di Asrama Kabupaten Aceh Barat. 
Penyidik menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Keterangan lebih lanjut terkait kasus ini dapat diperoleh dari pihak penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan mereka.(*)
Sumber: Serambi Indonesia
Baca Juga :  Waspada Potensi Gempa Megathrust di Indonesia: Ini Dia 16 Daerah yang Telah Diidentifikasi, Aceh-Andaman Capai Magnitudo 9,2

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini