MK Tutup Pendaftaran Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024: 273 Gugatan yang Diterima, 16 di Antaranya dari Aceh - Acheh Network

MK Tutup Pendaftaran Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024: 273 Gugatan yang Diterima, 16 di Antaranya dari Aceh

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Hasil Pemilu
Gedung MK/Google Maps


Jakarta, AchehNetwork.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah resmi menutup pendaftaran permohonan sengketa hasil Pemilu pada Sabtu malam (23/3/2024). 
Langkah ini menandai awal dari proses penyelesaian sengketa hasil Pemilu yang berlangsung di Tanah Air.
Sebanyak 273 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah tercatat di MK hingga pukul 18.40 WIB, Minggu (24/3/2024), menurut data sementara yang tersedia.
Dari total permohonan tersebut, terdapat dua permohonan sengketa pemilihan presiden, 12 permohonan sengketa pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan 259 permohonan sengketa pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dari 259 permohonan sengketa pemilihan anggota legislatif, 16 di antaranya berasal dari Aceh, meliputi permohonan sengketa pemilihan anggota DPR RI, DPR Aceh, dan DPR di tingkat kabupaten/kota.
Para pemohon sengketa berasal dari berbagai latar belakang, baik perorangan maupun dari partai politik. 
Permohonan yang diajukan oleh partai politik meliputi PAS Aceh, PBB, Partai Nasdem, PAN, Partai Aceh, PPP, Partai Demokrat, PKB, Partai Golkar, dan PNA.
Sementara itu, permohonan sengketa yang diajukan oleh perorangan dilakukan oleh TR Muhibuddin (Caleg DPRK Dapil Nagan Raya 2) dan T. Muhammad Isa Aziz (Caleg DPRA Dapil Aceh 5), bersama dengan beberapa nama lainnya seperti Edi Darmansyah, Subki Tgk. Jek, Yanti Anggreyani, dan Hasbi Ahmad.
Jumlah keseluruhan permohonan sengketa hasil pemilu tahun 2024 mencatat peningkatan signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. 
Pada pemilu 2019, hanya terdapat 262 perkara sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024, sidang perdana sengketa pemilihan presiden akan digelar pada 27 Maret dengan putusan yang dijadwalkan akan dibacakan pada 22 April.
Sementara itu, untuk sengketa pemilihan anggota legislatif, sidang perdana direncanakan akan berlangsung pada 29 April-3 Mei, dengan pembacaan putusan yang dijadwalkan pada 7-10 Juni mendatang. 
Proses ini menunjukkan langkah awal dalam memastikan integritas dan keabsahan hasil Pemilu 2024 di Indonesia.(*)
Baca Juga :  Menyusutnya Danau Laut Tawar Takengon: Berkah dan Pencarian Remis

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini