Kecelakaan Tragis: Warga Aceh Tengah Meninggal Dunia Setelah Tabrakan dengan Truk - Acheh Network

Kecelakaan Tragis: Warga Aceh Tengah Meninggal Dunia Setelah Tabrakan dengan Truk

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kecelakaan Aceh tengah
Truck yang terlibat dalam kecelakaan/

AchehNetwork.com – Kabar duka menyelimuti Kampung Timangan Gading, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, dengan meninggalnya Hardian (22) setelah mengalami kecelakaan tragis menabrak truk. 

Kasatlantas Polres Aceh Tengah, Iptu M Arie Syahputra, mengungkapkan bahwa kecelakaan itu terjadi di Kampung Paya Tumpi Satu, Kecamatan Kebayakan, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut M. Arie, kejadian tersebut berawal saat mobil truk yang dikemudikan oleh T. Robby Rahman (39), warga Linung Bulen, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, melaju dari arah Bireuen menuju Takengon. 

Baca Juga :  IRT Ditangkap di Lhokseumawe, Diduga Sebarkan Uang Palsu di Mall Suzuya

Namun, saat sampai di Paya Tumpi Satu, truk tersebut hendak berbelok ke kanan untuk kembali ke arah Bireuen.

“Kemudian dari arah belakang, datanglah sepeda motor Yamaha Vixion BL 6335 DAG yang dikemudikan oleh Hardian. Tabrakan tidak terhindarkan,” ungkap M. Arie Syahputra dalam keterangannya.

Baca Juga :  Maling Mewabah saat Panen Raya Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah

Akibat kecelakaan tersebut, Hardian mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkan kematiannya.

“Mengenai kasus tabrakan ini, Satlantas Polres Aceh Tengah telah mengambil alih penanganannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah M. Arie.

 “Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Datu Beru Takengon,” pungkasnya(*)

Sumber: HabaAceh.id

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini