Jenazah Remaja Putri Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Pulo Aceh - Acheh Network

Jenazah Remaja Putri Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Pulo Aceh

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan Mayat di Aceh
Tim SAR mengevakuasi jasad perempuan tanpa identitas di Perairan Leumpuyang, Kecamatan Pulo Aceh/


AchehNetwork.com – Sebuah tragedi mencekam mengguncang kawasan Perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada Jumat (29/3/2024), ketika seorang nelayan menemukan sesosok jasad remaja putri yang diperkirakan berusia 15 tahun tanpa identitas. 
Kepala Badan SAR Nasional (BASARNAS) Banda Aceh, Al Hussain, memberikan keterangan bahwa penemuan tragis tersebut terjadi tepat di perairan Desa Leumpuyang, Kecamatan Pulo Aceh.
Menurut laporan yang diterima, jasad perempuan tanpa identitas pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan sekitar pukul 10.30 WIB.
 “Basarnas Banda Aceh menerima informasi dari personel Polsek Pulo Aceh tentang penemuan satu jenazah di perairan Pulo Aceh,” ujar Al Hussain.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Rescue Basarnas Banda Aceh bersama Potensi SAR segera berangkat menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. 
Mereka menggunakan 1 Unit RIB/Sea Rider Basarnas Aceh untuk proses evakuasi yang dilakukan dengan cepat dan hati-hati.
Jenazah remaja putri tanpa identitas tersebut kemudian dievakuasi menggunakan Ambulance RAPI menuju Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin. 
Al Hussain menyampaikan detail lokasi penemuan jenazah, “Jenazah perempuan tanpa identitas berumur 15 tahun ditemukan pada posisi 4 Nm, Koordinat 5°39’48.71″N – 94°59″57.39″E, Radial 270°, Arah Barat dari Perairan Pulo Aceh. Dia dievakuasi sekitar pukul 11.20 WIB,” ungkapnya.
Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jenazah tersebut serta penyebab kematian. 
Masyarakat diminta untuk membantu dalam memberikan informasi apapun yang bisa membantu proses identifikasi dan penyelidikan ini.(*)/
Baca Juga :  Mengubah Materi Jualan Politik: Kunci Sukses Partai Aceh (PA) dalam Pemilu 2024

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini