Jadi Maling saat Orang Sedang Jumaatan, Pelaku Pembobolan Toko dan Bengkel Diamankan Opsnal Polres Aceh Timur - Acheh Network

Jadi Maling saat Orang Sedang Jumaatan, Pelaku Pembobolan Toko dan Bengkel Diamankan Opsnal Polres Aceh Timur

Senin, 25 Maret 2024 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembobolan Toko
Pelaku pembobolan toko/Foto: Polres Aceh Timur


AchehNetwork.com – Anggota Operasi Khusus (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur telah berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Peureulak Barat, berinisial US (42), yang diduga sebagai pelaku pembobolan toko dan bengkel. 
Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reserse Kriminal Iptu Muhammad Rizal dalam keterangan resminya pada Senin (25/3).
Menurut Muhammad Rizal, pelaku berhasil diamankan pada malam Minggu (24/3) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, RI (31), yang merupakan pemilik sebuah toko ponsel di Desa Beusa Seberang. 
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (22/3) di mana korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 7 juta dan satu unit handphone android akibat ulah pelaku.
Muhammad Rizal menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan membobol pintu belakang toko korban saat korban pergi untuk melaksanakan shalat Jumat. 
Setelah mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik melakukan serangkaian tindakan termasuk pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban. 
Hasil penyelidikan di lapangan mengarah pada identifikasi pelaku, yakni US.
 “Anggota kemudian berhasil mengamankan US di tempat tinggalnya. 
Selanjutnya, US dibawa ke markas Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Muhammad Rizal juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, terungkap bahwa US juga melakukan aksi serupa pada Jumat (23/2) di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak. 
Pelaku membobol sebuah bengkel milik seorang warga dengan inisial AL di Desa Buket Pala. 
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci bengkel korban. 
“US melakukan pembobolan bengkel saat korban sedang melaksanakan shalat Jumat,” tambahnya.
Atas perbuatannya, US dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 angka ke-5 KUHPidana juncto Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang mengancam dengan hukuman tujuh tahun penjara. 
Prosedur hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
Baca Juga :  Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Minta Maaf kepada Rakyat: Tidak Mungkin Penuhi Harapan Semua Pihak

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini