Polisi Gencar Usut Kasus Korupsi di Aceh Tengah: 3 Kasus Sedang Ditangani - Acheh Network

Polisi Gencar Usut Kasus Korupsi di Aceh Tengah: 3 Kasus Sedang Ditangani

Senin, 1 Januari 2024 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korupsi Aceh Tengah
ilustrasi/

Aceh Tengah, AchehNetwork.com – Aksi tegas dan berkualitas dari Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah terus berlanjut di tahun 2023.
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah sedang menggulung sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di daerah tersebut.
Salah satu kasus yang tengah menjadi fokus adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait Proyek Pembangunan Lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar.
Proyek ini menggunakan dana APBD tahun anggaran 2018 dan saat ini sedang dalam proses audit investigasi oleh BPKP perwakilan Aceh.
Kapolres Dodi Indra Eka Putra SIK mengungkapkan bahwa mereka sedang menunggu hasil audit investigasi sebelum melanjutkan langkah-langkah selanjutnya.
Kasus kedua yang tengah diproses adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kampung Dedamar Kecamatan Bintang pada tahun 2019. 
Kasus ini melibatkan Alokasi Dana Kampung (ADK) APBN dan dana Bagi Hasil Pajak Serta Retribusi Daerah.
Audit investigasi telah menghasilkan temuan kerugian sebesar lebih dari Rp 215 juta. 
Kapolres Dodi menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari lidik ke sidik.
Kasus ketiga yang tidak kalah serius adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di Kampung Kute Lintang Kecamatan Pegasing, dengan kaitan tahun anggaran 2022 dan sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2021.
Proses audit investigasi sedang berlangsung di Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Dodi menegaskan bahwa setelah hasil audit investigasi diterbitkan oleh BPKP perwakilan Aceh dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah, tim penyidik akan melakukan gelar perkara ke Polda Aceh.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan status perkara dari lidik ke sidik, memastikan bahwa proses hukum dapat berlanjut lebih lanjut.
Kepolisian Aceh Tengah memberikan sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas utama mereka.(*)
Baca Juga :  BNN Banda Aceh Ungkap 11 dari 20 Anak Punk Positif Narkoba Usai Razia di Banda Aceh

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini