Material Longsor Timbun Rumah di Lhokseumawe, Tiga Warga Luka-luka - Acheh Network

Material Longsor Timbun Rumah di Lhokseumawe, Tiga Warga Luka-luka

Senin, 25 Desember 2023 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Longsor
Material Longsor Timbun Rumah di Lhokseumawe, Tiga Warga Luka-luka/Sumber: AJNN

Lhokseumawe, AchehNetwork.com – Kejadian mengejutkan terjadi di Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, di mana satu unit rumah tertimbun material longsor pada hari Minggu, 23 Desember 2023.
Akibat insiden ini, tiga warga setempat mengalami luka-luka.
Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syadli, “Akibat kejadian ini, atap belakang rumah milik M Nasir (44) hancur, tembok belakang roboh, dan sebagian peralatan rumah tangga rusak.”
Tiga warga yang terluka dalam peristiwa ini adalah Rohani Karim, Aminah, dan Fatimah, yang semuanya mengalami luka ringan.
Pihak berwenang telah mengungsikan korban ke rumah keluarganya untuk sementara waktu.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” tambah Kapolsek Muara Satu.
Kapolsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di lereng perbukitan, terutama di musim hujan ini, untuk selalu berhati-hati.
“Apalagi saat ini curah hujan tinggi dan rawan longsor,” pungkasnya, mengingatkan pentingnya keselamatan masyarakat setempat dalam menghadapi potensi bencana alam.(*)
Baca Juga :  Polisi Gencar Usut Kasus Korupsi di Aceh Tengah: 3 Kasus Sedang Ditangani

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini