Massa Gerah Aceh Siap-siap Akan Gelar Aksi Demonstrasi Menolak Pengungsi Rohingya di Banda Aceh - Acheh Network

Massa Gerah Aceh Siap-siap Akan Gelar Aksi Demonstrasi Menolak Pengungsi Rohingya di Banda Aceh

Minggu, 31 Desember 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohingya
Ilustrasi/CNN Indonesia

Banda Aceh, AchehNetwork.com – Suasana memanas di Aceh menjelang aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar oleh Gerakan Rakyat Aceh (Gerah).

Massa yang berkumpul di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, bersiap-siap untuk menggelar demonstrasi pada Selasa (2/1/2024) pukul 9.00 WIB pagi mendatang. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. Melalui sebaran yang viral di media sosial, Gerah menegaskan penolakan terhadap keberadaan imigran Rohingya dengan alasan bahwa Aceh masih berada dalam kondisi sulit dan merupakan daerah termiskin se-Sumatera.

Menurut Gerah, banyak pihak yang menjual isu kemanusiaan tanpa mempertimbangkan perasaan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan penolakan terhadap pemberian lahan atau tanah untuk posko penampungan Rohingya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan: Hindari Karhutla dan Hukum Pidana

Gerah mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan stakeholder terkait untuk menyelesaikan dan memindahkan imigran Rohingya dari Aceh.

YARA: Rohingya Berhak Ditolong Secara Kemanusiaan dan Mengacu pada Regulasi Internasional

Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH MH, memberikan tanggapan terkait aksi protes Gerah.

Safaruddin menekankan bahwa menolong pengungsi Rohingya adalah kewajiban kemanusiaan dan terdapat regulasi yang mengatur hal tersebut.

Dalam keterangannya, Safaruddin menjelaskan bahwa aturan menolong pengungsi diakui secara internasional, termasuk dalam Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016

 Ia menegaskan bahwa status Rohingya sebagai pengungsi tidak dapat ditolak, mengingat hak mereka diakui oleh UNHCR.

Menanggapi konflik antara pengungsi Rohingya dan warga lokal, Safaruddin menyampaikan bahwa sebab akibat dari masalah tersebut perlu dipahami.

Baca Juga :  Ravena Wulandari Asal Aceh, Kontestan Hijab Pertama yang Masuk 16 Besar Miss Universe Indonesia 2024

Dia menyoroti masalah sanitasi yang dihadapi pengungsi akibat kurangnya fasilitas toilet yang memadai.

Menurutnya, solusi dapat ditemukan dengan menyediakan fasilitas yang memadai.

Safaruddin juga menyoroti kondisi beberapa pengungsi yang tidak bisa membaca Al-Quran. Menurutnya, masyarakat Aceh dapat berkontribusi dengan mengajari mereka yang kurang berilmu untuk belajar agama.

Ia menegaskan bahwa YARA siap membantu secara kemanusiaan tanpa memandang suku, agama, dan bangsa.

Dalam upaya penanganan pengungsi, Safaruddin menyampaikan niat YARA untuk membangun komunikasi dengan UNHCR guna mendapatkan solusi yang lebih baik dan menghindari kondisi yang tidak terkendali.

 “Kita siap bantu, tidak ada yang kita tolak demi kemanusiaan,” tandas Safaruddin.(*)

Sumber: Serambinews.com

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini