Kabur dari Rutan Kelas II B Takengon , Narapidana Luis Tetap Menghindar dari Jeratan Hukum! - Acheh Network

Kabur dari Rutan Kelas II B Takengon , Narapidana Luis Tetap Menghindar dari Jeratan Hukum!

Senin, 4 Desember 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Napi Kabur
Narapidana yang kabur/Dok. Rutan Kelas II B Takengon

Aceh Tengah, AchehNetwork.com – Luis, narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Takengon pada Jumat (17/11) lalu, masih menjadi buron yang terus dikejar petugas.

Meskipun telah dilakukan upaya pencarian ke sejumlah daerah, termasuk di luar Provinsi Aceh, Luis masih berhasil mengelak dari jerat hukum, khususnya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang menjeratnya.

Hingga saat ini, petugas yang bertugas masih terus berupaya menangkap narapidana tersebut, namun belum memperoleh hasil positif.

“Dari empat narapidana yang melarikan diri, tiga di antaranya telah berhasil kami tangkap. Namun, satu narapidana lagi masih terus kami buru,” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Husni, dalam pernyataannya.

Pelarian Luis bersama tiga narapidana lainnya dilakukan dengan cara yang cukup nekat, melalui plafon yang tergolong rendah dan mudah diakses.

Baca Juga :  Anggota DPRK Banda Aceh Apresiasi BNN dalam Pembongkaran Pesta Sabu dan Minta Pemkot Cabut Izin Cafe

Menurut Husni, kondisi bangunan Rutan yang sudah tua menjadi faktor risiko, terutama terkait keamanan dan ketertiban di dalamnya.

“Saat kabur, salah satu alasan utamanya adalah tingginya plafon dan akses yang dekat dengan plafon, mengingat tidak ada jeruji besi yang menghalangi,” jelas Husni.

Meski Rutan Kelas II B Takengon telah melakukan upaya pencegahan dengan memasang sekat-sekat di berbagai bangunan, namun narapidana masih mampu mengatasi keamanan tersebut dan berhasil melarikan diri.

Husni berharap kejadian ini akan menjadi evaluasi serius bagi pihak berwenang terkait kondisi bangunan lama Rutan Takengon.

“Kami harapkan ada evaluasi dari pimpinan mengenai kondisi bangunan yang sudah tua ini agar memudahkan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan narapidana,” tuturnya.

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Muara Satu, Lhokseumawe: Proses Evakuasi dan Penyelidikan Berlanjut

Meski secara teknis pembinaan terhadap narapidana telah dilakukan dengan baik, termasuk di bidang keagamaan dan keterampilan, Husni tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya narapidana yang memiliki niat melarikan diri.

“Kami mengimbau kepada narapidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri, dan kepada masyarakat yang memiliki informasi agar segera melaporkan kepada petugas atau kepolisian terdekat,” tambahnya.

Sebelumnya, kejadian pelarian empat narapidana dari Kelas II B Takengon terjadi saat pelaksanaan salat Jumat (17/11).

Meskipun tiga di antaranya telah berhasil ditangkap, petugas masih terus berupaya mengamankan Luis yang hingga kini masih berkeliaran di luar jeratan hukum.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini