Maling Mewabah saat Panen Raya Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah - Acheh Network

Maling Mewabah saat Panen Raya Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah

Senin, 13 November 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri Kopi Bener Meiah
Ilustrasi Maling


Bener Meriah, AchehNetwork.com – Kegembiraan petani kopi Arabika Gayo di Kabupaten Bener Meriah diwarnai dengan tindakan kejahatan yang meresahkan.

Seiring memasuki panen raya kopi, kawanan maling memulai aksinya dengan menggondol hasil panen dari kebun-kebun kopi milik warga.

Salah satu korban, Radiah, warga Kampung Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit, menuturkan pengalamannya yang tak menyenangkan.

Buah kopi yang telah matang dan siap dipanen di kebun milik Radiah raib digasak oleh maling pada Sabtu, 11 November 2023 lalu.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Bersama Ulama dan Tokoh Agama Berantas Politik Identitas di Pemilu 2024

“Rencana kami esok harinya kopi mau dikutip, ternyata buahnya hilang,” ungkap Radiah.

Tidak hanya mengambil hasil panen, kawanan maling juga merusak cabang dan batang kopi, menyebabkan buah berwarna hijau berjatuhan di sekitar lokasi kebun.

Radiah menyayangkan tindakan tersebut dan mengungkapkan kesulitan dalam mengontrol kebun secara rutin karena jarak yang terlalu jauh.

“Memang setiap panen raya kopi, maling sudah mulai beraksi. Kami tidak bisa rutin mengontrol kebun karena terlalu jauh. Semoga para maling ini mendapat azab dari Allah SWT,” ujar Radiah, memohon agar pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  APBA 2025 Disahkan Sebesar Rp 11,07 Triliun: Berikut Detail dan Fokusnya

Dampak dari kejadian ini sangat merugikan Radiah, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah. Harga kopi merah yang saat ini mencapai Rp 165 ribu per kaleng membuat kerugian ini semakin terasa. 

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para petani kopi di daerah tersebut untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap kebun mereka selama masa panen raya.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini