Warga Aceh Dikeroyok Hingga Muntah Darah di Jakarta Pusat (Dok. PPTIM) |
News, AchehNetwork.com – Kejadian memprihatinkan terjadi di Jakarta Pusat pada Minggu, 15 Oktober 2023, saat seorang warga Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, yang bernama Zalmawi, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang.
Kasus ini menggemparkan warga setempat dan telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dua hari yang lalu.
Menurut Ketua Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Warung Mie Aceh Sultan, yang berlokasi di Jalan Teluk Betung, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Muslim Armas, pengeroyokan ini dilakukan oleh seorang pelaku berinisial G dan beberapa temannya.
Kejadian tragis ini bermula saat Zalmawi, yang juga bekerja di Warung Mie Aceh, didatangi oleh sekelompok orang yang kemudian menuduhnya telah memarahi anak dari salah satu pelaku.
Tanpa basa-basi, para pelaku kemudian menganiaya Zalmawi dengan memukulnya berulang kali di bagian kepala, dada, dan kedua tangan.
Akibat kejadian ini, Zalmawi mengalami luka-luka serius hingga muntah darah.
Muslim Armas sebagai Ketua PPTIM mengecam keras tindakan pengeroyokan yang terjadi ini. Akibat pengeroyokan tersebut, Zalmawi mengalami kondisi kritis dan harus segera dirawat di rumah sakit.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan cermat dan segera menangkap pelaku-pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini.
Lebih lanjut, Muslim Armas menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, dan siapapun pelakunya harus bertanggung jawab atas tindakannya.
Ia juga menyatakan bahwa PPTIM mendesak polisi untuk mengusut dugaan intimidasi dan pemalakan yang kerap dilakukan oleh kelompok preman terhadap pedagang kecil, khususnya para penjual mie Aceh di Tanah Abang dan sekitarnya.
Menurutnya, tindakan intimidasi dan pemalakan ini harus ditertibkan agar tidak terulang kembali. Kesempatan mencari rezeki secara halal adalah hak asasi warga negara Indonesia dan harus dilindungi.
“Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tindak lanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Muslim Armas.
Kasus pengeroyokan Zalmawi ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dan keadilan hukum untuk melindungi warga dari tindakan kekerasan dan pemalakan yang meresahkan.
Semua pihak berharap agar kasus ini segera diungkap, dan pelaku-pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku sebagai contoh bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.(*)