Warga Aceh Dikeroyok Hingga Muntah Darah di Jakarta Pusat - Acheh Network

Warga Aceh Dikeroyok Hingga Muntah Darah di Jakarta Pusat

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga aceh dikeroyok di jakarta
Warga Aceh Dikeroyok Hingga Muntah Darah di Jakarta Pusat (Dok. PPTIM)

News, AchehNetwork.com – Kejadian memprihatinkan terjadi di Jakarta Pusat pada Minggu, 15 Oktober 2023, saat seorang warga Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, yang bernama Zalmawi, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang.

Kasus ini menggemparkan warga setempat dan telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dua hari yang lalu.

Menurut Ketua Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Warung Mie Aceh Sultan, yang berlokasi di Jalan Teluk Betung, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Muslim Armas, pengeroyokan ini dilakukan oleh seorang pelaku berinisial G dan beberapa temannya.

Kejadian tragis ini bermula saat Zalmawi, yang juga bekerja di Warung Mie Aceh, didatangi oleh sekelompok orang yang kemudian menuduhnya telah memarahi anak dari salah satu pelaku.

Baca Juga :  Panglima Laot Salurkan Bantuan untuk Rohingya yang Terombang-Ambing di Laut Aceh Selatan

Tanpa basa-basi, para pelaku kemudian menganiaya Zalmawi dengan memukulnya berulang kali di bagian kepala, dada, dan kedua tangan.

Akibat kejadian ini, Zalmawi mengalami luka-luka serius hingga muntah darah.

Muslim Armas sebagai Ketua PPTIM mengecam keras tindakan pengeroyokan yang terjadi ini. Akibat pengeroyokan tersebut, Zalmawi mengalami kondisi kritis dan harus segera dirawat di rumah sakit. 

Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan cermat dan segera menangkap pelaku-pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini.

Lebih lanjut, Muslim Armas menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, dan siapapun pelakunya harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Baca Juga :  Laporan BPS: Tingginya Kasus Kejahatan Seksual di Indonesia, Aceh Urutan Pertama

Ia juga menyatakan bahwa PPTIM mendesak polisi untuk mengusut dugaan intimidasi dan pemalakan yang kerap dilakukan oleh kelompok preman terhadap pedagang kecil, khususnya para penjual mie Aceh di Tanah Abang dan sekitarnya.

Menurutnya, tindakan intimidasi dan pemalakan ini harus ditertibkan agar tidak terulang kembali. Kesempatan mencari rezeki secara halal adalah hak asasi warga negara Indonesia dan harus dilindungi.

 “Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tindak lanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Muslim Armas.

Kasus pengeroyokan Zalmawi ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dan keadilan hukum untuk melindungi warga dari tindakan kekerasan dan pemalakan yang meresahkan.

Semua pihak berharap agar kasus ini segera diungkap, dan pelaku-pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku sebagai contoh bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini