Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Buku dan Mobiler Majelis Adat Aceh Terungkap - Acheh Network

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Buku dan Mobiler Majelis Adat Aceh Terungkap

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Adat Aceh
Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Buku dan Mobiler Majelis Adat Aceh Terungkap (Dok. Kejari)


Banda Aceh, AchehNetwork.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku dan mobiler pada Majelis Adat Aceh (MAA) tahun anggaran 2022-2023 senilai 5,6 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang tersangka telah ditetapkan, yakni S dan MZ, yang merupakan rekanan atau penyedia pengadaan buku dan mobiler, serta SD, seorang pembantu PPTK.

Dilansir dari HabaAceh.id, Plt. Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Mukhzan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap ketiga individu ini dilakukan setelah melalui ekspose perkara dan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Kejar-kejaran dengan Speedboat Sampai Loncat ke Laut Bagai di Film Action, Begini Aksi Penangkapan 5 Tersangka penyelundup Sabu

“Dalam pengembangannya nanti tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Mukhzan seperti yang dikutip dari HabaAceh.id.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Banda Aceh selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini melibatkan sejumlah dugaan korupsi dalam pengadaan buku dan mobiler di MAA, dan meskipun nilai final indikasi kerugian negara masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), taksiran atau estimasi di tingkat penyidik mencapai antara 40-50 persen dari nilai anggaran pengadaan, yaitu sekitar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Baca Juga :  Proyek Migas Raksasa di Lepas Pantai Aceh Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Mukhzan menjelaskan bahwa temuan penyidik pada pengadaan buku dan mobiler di MAA mencakup penggelembungan harga (mark-up), kekurangan jumlah barang, dan ketidaksesuaian pengadaan dengan kerangka acuan kerja (KAK).

Namun, rincian yang lebih mendalam mengenai barang-barang yang diduga mengalami mark-up, kekurangan jumlah, dan aspek lainnya, termasuk indikasi kerugian keuangan negara, masih dalam tahap penyelidikan karena kasus dugaan korupsi ini masih berada di tahap awal.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini