Suaidi Yahya Hadiri Persidangan Korupsi RS Arun Lhokseumawe secara Virtual, Alasan Kesehatan - Acheh Network

Suaidi Yahya Hadiri Persidangan Korupsi RS Arun Lhokseumawe secara Virtual, Alasan Kesehatan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaidi Yahya
Foto: Dok. HabaAceh.id


Banda Aceh, AchehNetwork.com – Terdakwa kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mejalani persidangan dengan cara yang tak bias.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banda Aceh telah mengabulkan permintaan kuasa hukum untuk menjadikan Suaidi Yahya sebagai tahanan rumah, dengan alasan kesehatan yang rentan.

Dilansir dari HabaAceh.id, Suaidi mulai mengikuti persidangan secara daring sejak Selasa (24/10) malam, dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlanjut hingga Rabu (25/10) siang.

Hal ini menunjukkan komitmen mantan wali kota Lhokseumawe untuk menghadiri persidangan meskipun dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

Baca Juga :  Kucurkan Dana Rp20 Miliar, Aceh Akan Bangun Jembatan Terpanjang Penghubung Dua Pulau...

Di persidangan tersebut, selain para terdakwa, hadir pula sejumlah saksi kunci, termasuk Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PTPL.

Abdul Gani, yang merupakan Direktur Utama PTPL, serta Ridwan Hadi yang menjabat sebagai komisaris PTPL juga turut memberikan kesaksian.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suaidi Yahya dituduh tidak pernah menyampaikan laporan keuangan RS Arun kepada pemerintah Lhokseumawe, yang pada dasarnya merupakan aset yang dipinjam pakai dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Selain itu, JPU juga mendakwa terdakwa Hariadi, bersama adik Suaidi Yahya, yaitu Junaidi Yahya, telah melakukan perubahan status aset kepemilikan RS Arun menjadi milik pribadi.

Baca Juga :  Pemusnahan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Aceh: Upaya Bea Cukai Memberantas Peredaran Barang Ilegal

Namun, dalam persidangan, saksi T Adnan menegaskan bahwa tanah dan bangunan RS Arun masih tetap menjadi milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang hanya dipinjam oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Hingga saat ini, status aset tersebut tetap menjadi milik LMAN dan belum pernah berpindah kepemilikan,” tegas saksi tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi.

Suaidi Yahya dan terdakwa lainnya akan terus menghadapi proses hukum dengan ketat dalam pengadilan ini.(*)

Sumber: HabaAceh.id

Editor: Murhadi

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini