Polres Aceh Tengah Menyapu Bersih Narkotika: 20 Penangkapan dalam 2 Bulan Terakhir - Acheh Network

Polres Aceh Tengah Menyapu Bersih Narkotika: 20 Penangkapan dalam 2 Bulan Terakhir

Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Tengah
Foto: Dok. AJNN

Aceh Tengah, AchehNetwork.com – Polres Aceh Tengah telah melakukan serangan besar-besaran terhadap kejahatan narkotika di wilayah mereka dengan berhasil menangkap 20 tersangka dalam kasus sabu-sabu dan ganja selama dua bulan terakhir.

Keberhasilan luar biasa ini datang sejak Iptu Fakhrurazi memegang jabatan sebagai Kepala Satuan Narkoba pada 8 September 2023.

Dalam periode September hingga Oktober 2023, tim di bawah kepemimpinan Fakhrurazi telah berhasil mengungkap 14 kasus narkotika jenis sabu dan ganja.

Baca Juga :  Senilai Rp 1,7 Triliun, Bendungan Keureuto di Aceh Utara Batal Diresmikan Jokowi, Ini Alasannya...

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres setempat hari ini, Fakhrurazi menjelaskan bahwa dari 14 kasus ini, berhasil disita 3,7 kilogram ganja yang berasal dari Nagan Raya, serta 18,4 gram sabu-sabu yang bahkan berasal dari luar daerah, sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Fakhrurazi dengan tegas mengimbau kepada masyarakat Aceh Tengah untuk segera melaporkan jika mereka mengetahui adanya praktik peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. 

Baca Juga :  Mantan Kombatan GAM Aceh Timur Mendukung Bustami Hamzah Sebagai Pj Gubernur Aceh

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Aceh Tengah bebas dari peredaran narkoba. Tidak akan ada tempat bagi pengedar atau pengguna narkoba di wilayah kita,” ungkapnya dengan tekad yang kuat.

Keberhasilan Polres Aceh Tengah di bawah kepemimpinan Iptu Fakhrurazi ini adalah sebuah langkah besar dalam memerangi narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih bagi masyarakat setempat.

Selamat kepada tim Polres Aceh Tengah atas prestasi luar biasa mereka dalam memberantas kejahatan narkotika!

Sumber: AJNN

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini