Petani Asal Gayo Lues Dihadapkan pada Tuntutan Hukuman Mati atas Kasus Ganja - Acheh Network

Petani Asal Gayo Lues Dihadapkan pada Tuntutan Hukuman Mati atas Kasus Ganja

Jumat, 6 Oktober 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani gayo Lues, Hukuman Mati, Ganja
Ilustrasi (Net)

AchehNetwork.com – Petani yang berasal dari Gayo Lues, Aceh, yang dikenal sebagai Sabri atau Bri, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan yang digelar hari Kamis, (5/10/2023), jaksa penuntut umum menuntut Sabri dengan hukuman mati atas perannya sebagai kurir ganja seberat 267 kilogram.

Jaksa penuntut umum, Sri Delyanti, dengan tegas menyatakan bahwa Sabri telah sah bersalah sebagai kurir ganja dengan jumlah yang sangat besar.

 “Menjatuhkan terdakwa Sabri alias Bri dengan pidana mati,” ujarnya dalam persidangan.

Sri juga menjelaskan bahwa perbuatan terdakwa ini lebih diperberat oleh fakta bahwa Sabri tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Tinjau Tanggul Jebol: Gubernur Aceh Beri Bantuan Cepat untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

 Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat tuntutan pidana mati menjadi pilihan jaksa.

Setelah membacakan tuntutan tersebut, ketua majelis hakim, Sayid Tarmizi, memberikan waktu kepada terdakwa untuk membacakan nota pembelaan.

Nota pembelaan ini dijadwalkan akan digelar pada tanggal 12 Oktober 2023.

“Kamu tadi dituntut oleh ibu jaksa hukuman mati. Kamu diberikan kesempatan dan juga penasihat hukum kamu untuk melakukan nota pembelaan selama satu minggu,” kata Sayid.

Sebagai informasi tambahan, Sabri telah diadili di PN Medan sejak Kamis, 27 Juli 2023. Jaksa mendakwa Sabri berdasarkan pasal narkotika.

Baca Juga :  Protes Warga di Aceh Tengah Terkait Rusaknya Persawahan Akibat Pengerukan Danau Lut Tawar Tanpa Izin

Berdasarkan laman resmi SIPP PN Medan, polisi menerima informasi pada tanggal 7 Juni 2023 mengenai adanya pengiriman ganja kering dari Aceh ke Medan melalui jalur Kabanjahe.

Pengiriman ini dilakukan menggunakan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1132 NAW.

Singkat cerita, dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Lintas Kabanjahe-Merek, Desa Bandar Tongging Tigapanah, Kabupaten Karo, mobil yang dikendarai oleh Sabri disalip oleh kepolisian dan diberhentikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 267 kilogram ganja kering yang akan dibawa ke Medan. Sabri diduga menerima upah sebesar Rp 16 juta sebagai imbalan atas tindak kejahatan ini.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini