Pertemuan KIP Aceh dan Wali Nanggroe Aceh: Kesiapan Pemilu dan Tantangan Anggaran - Acheh Network

Pertemuan KIP Aceh dan Wali Nanggroe Aceh: Kesiapan Pemilu dan Tantangan Anggaran

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Nanggroe Aceh Persiapan Pemilu
Pertemuan KIP Aceh dan Wali Nanggroe Aceh (Dok. Atjeh Watch)

News, AchehNetwork.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghadap Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar untuk memberikan laporan terbaru tentang persiapan dan kendala yang dihadapi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di Aceh.

Delegasi pelaksana Pemilu dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, SE, yang secara langsung menyampaikan berbagai aspek terkait persiapan Pemilu kepada Wali Nanggroe.

M. Nasir SIP MPA, Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, beberapa poin utama yang dibahas meliputi rancangan tahapan pelaksanaan Pemilu dan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu di berbagai kabupaten/kota.

“Wali Nanggroe meminta laporan rinci tentang seluruh aspek persiapan Pemilu,” ungkap M. Nasir.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Pantau Persiapan Venue Menembak PON dan Wisma Atlet

Ketua KIP Aceh menyampaikan bahwa logistik yang baru dicetak hingga saat ini hanya terbatas pada logistik pendukung, bukan logistik utama seperti surat suara.

Proses pengelolaan logistik utama, termasuk surat suara, akan dimulai sekitar November 2023 setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa sejauh ini hanya dua dari 23 kabupaten/kota yang telah melaksanakan penandatanganan NPHD (Nota Pencairan Dana Hibah dan Bantuan Sosial) untuk anggaran Pilkada tahun 2024, yakni Aceh Selatan dan Gayo Lues.

“Meskipun beberapa kabupaten/kota telah mencapai kesepakatan mengenai besaran anggaran Pilkada tahun 2024,” tambah Saiful.

Sesuai arahan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), penandatanganan NPHD anggaran Pilkada tahun 2024 harus selesai paling lambat pada November 2023.

Menyikapi laporan yang disampaikan oleh KIP Aceh, Wali Nanggroe mengungkapkan keprihatinan terkait kendala anggaran yang menghadang persiapan Pemilu di Aceh.

Baca Juga :  DPD II Partai Golkar Usulkan Tiga Nama Caleg untuk Pimpinan DPRK Bener Meriah Periode 2024-2029

“Ini bukan seharusnya terjadi seperti ini, karena pemilu adalah perayaan demokrasi rakyat, dan ini adalah tanggung jawab pusat. Mengapa anggarannya belum turun, inilah yang menjadi permasalahan,” tegas Wali Nanggroe.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Wali Nanggroe meminta laporan rinci dari KIP Aceh, termasuk rincian anggaran yang diperlukan di setiap kabupaten/kota.

Ia berkomitmen untuk memastikan upaya yang diperlukan agar anggaran yang diperlukan segera tersedia.

“Saya meminta laporan rinci, kabupaten/kota mana yang terlibat, berapa jumlah anggaran yang diperlukan. Insya Allah, saya akan berusaha untuk memastikan bahwa anggaran yang dibutuhkan akan segera tersedia,” ujar Wali Nanggroe dengan tekad kuat.(*)

Sumber: Atjeh Watch

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini