Penyelundupan Sabu dan Senjata Api di Aceh Digagalkan: 86 Kilogram Sabu-sabu Disita - Acheh Network

Penyelundupan Sabu dan Senjata Api di Aceh Digagalkan: 86 Kilogram Sabu-sabu Disita

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan Sabu dan Senjata Api
Gambar Ilustrasi

News, AchehNetwork.com – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan provinsi tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, Leni Rahmasar, mengungkapkan bahwa selain sabu-sabu, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan dua pucuk senjata api laras panjang beserta magasin dan amunisinya.

“Penyelundupan narkoba dan senjata api yang digagalkan tersebut terjadi di perairan Provinsi Aceh. Selain mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu dan senjata api, petugas juga berhasil menangkap enam terduga pelaku,” ungkapnya pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Keenam terduga pelaku ini dikenal dengan inisial MF, MID, MSJ, I, IH, dan FM.

Operasi penindakan ini melibatkan personel dari Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Subdit Patroli Laut Direktorat DJBC, Subdit Patroli Laut BC20005, BC15030, dan BC15036, petugas bea cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas NIC Bareskrim Polri, dan Polds Aceh.

Baca Juga :  Delegasi Thailand Selatan Kunjungi Kantor Partai Aceh: Belajar Perdamaian dari Aceh

Leni Rahmasari menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dalam dua tahap, pertama pada Sabtu, 7 Oktober 2023, dan kedua pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Kedua penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dalam penindakan pertama, tim satgas patroli laut merespons laporan masyarakat mengenai kapal target yang menuju perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Tim satgas patroli berhasil menemukan kapal target setelah kejar-kejaran. Di kapal tersebut ditemukan 16 bungkusan sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram, bersama dengan dua senjata api laras panjang.

Enam terduga pelaku dengan inisial MF, MID, dan MSJ pun berhasil ditangkap,” kata Leni.

Sedangkan pada penindakan kedua, tim mendapatkan informasi tentang kapal dari luar negeri yang mencurigakan menyelundupkan narkoba di perairan Kuala Camgkoi, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Prakirawan BMKG: Wilayah Barat Selatan Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Tim satgas patroli laut berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan 70 bungkusan sabu-sabu, masing-masing berat satu kilogram. Tiga terduga pelaku dengan inisial I, IH, dan FM juga ditangkap.

Upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini dianggap berhasil menyelamatkan 430 ribu orang dari bahaya barang terlarang tersebut, dengan asumsi satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh lima orang.

Leni Rahmasari menegaskan bahwa Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba.

Hingga tanggal 18 Oktober 2023, Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.121 kilogram sabu-sabu.

“Kami terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami juga mendorong masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum,” tambah Leni Rahmasari.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini