Ilustrasi Kontrak Migas Repsol Spanyol di Aceh Dikembalikan ke Negara (pixabay) |
Jakarta, AchehNetwork.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah mengungkapkan keputusan yang mengguncang dunia migas.
Sebanyak 50 kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) yang berlaku selama periode 2020-2023 telah diterminasi atau dikembalikan ke negara.
Salah satu ‘raksasa’ migas, yaitu Repsol asal Spanyol, telah menjadi salah satu korban terbesar dalam perombakan ini.
Kontrak migas Repsol yang menjadi sorotan terletak di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Andaman III, lepas pantai Aceh Utara.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah: mengapa Blok Andaman III, yang sebelumnya dielok-elokan sebagai lokasi cadangan gas terbesar di dunia, dikembalikan ke negara?
Dilansir AchehNetwork.com dari CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa Blok Andaman III dikembalikan ke negara karena setelah melakukan pengeboran eksplorasi, Repsol tidak berhasil menemukan cadangan migas sesuai dengan harapan awal.
Namun, ESDM tetap optimistis bahwa jika Blok Andaman III ini dikelola oleh perusahaan lain dengan pendekatan dan metodologi yang berbeda, cadangan migas yang ekonomis masih bisa ditemukan. Oleh karena itu, blok ini akan dilelang ulang.
Blok Andaman III sendiri sebelumnya diakui memiliki cadangan sebesar 4,86 miliar barel oil equivalent (BOE), membuatnya menjadi salah satu lokasi cadangan gas terbesar di dunia.
Namun, hasil pengeboran eksplorasi pada 2022 menunjukkan sumur yang kering atau dry hole. Meskipun blok tersebut dikembalikan, ESDM masih berharap untuk menemukan cadangan yang lebih besar.
Sementara itu, Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia, Amir Faisal Jindan, mengonfirmasi bahwa pengembalian Blok Andaman III ke negara terjadi setelah hasil pengeboran pada Sumur Rencong-1X pada akhir tahun 2022 tidak memenuhi ekspektasi.
Kini, Repsol sedang dalam proses pengembalian WK Andaman III kepada pemerintah, tetapi perusahaan tersebut tetap fokus pada pengembangan portofolio mereka di blok lain, seperti Sakakemang yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Blok Andaman III sendiri telah mengalami perjalanan panjang sejak dimenangkan oleh Talisman pada lelang Wilayah Kerja pada tahun 2009.
WK ini awalnya menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada tahun 2015, Repsol mengakuisisi Talisman dan menjadi operator WK Andaman III.
Pada tahun 2019, Petronas dari Malaysia mengakuisisi 49% hak partisipasi WK Andaman III dari Repsol.
WK ini terletak di lepas pantai Aceh dengan luas area saat ini sekitar 4684,32 kilometer persegi.
Kisah Blok Andaman III mengingatkan kita akan ketidakpastian dalam industri migas, di mana ekspektasi tinggi bisa berubah menjadi kekecewaan, tetapi potensi pengembangan selalu ada di cakrawala.(*)