Kejati Aceh Tindak Tegas, Tahan Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi 200 Ekor Aceh Tenggara - Acheh Network

Kejati Aceh Tindak Tegas, Tahan Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi 200 Ekor Aceh Tenggara

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berta Aceh Hari Ini, Korupsi Pengadaan Sapi
Kejati Aceh Tindak Tegas, Tahan Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi 200 Ekor Aceh Tenggara (Kejati Aceh/AJNN)

Banda Aceh, AchehNetwork.com – Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengambil tindakan tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan sapi sebanyak 200 ekor oleh Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Tiga terdakwa utama yang terlibat dalam skandal ini, yaitu M selaku pejabat pembuat komitmen, A selaku direktur CV MRM, dan MR yang berperan sebagai pengendali supplier, kini berada di balik jeruji besi Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh.

Dolansir dari AJNN, Kabar penahanan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan (Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Pidie Sarjani Abdullah Perkenalkan Al Zaizi sebagai Pasangan Pilkada 2024

“Benar, mereka sudah ditahan per hari ini, tanggal 17 Oktober 2023,” ujar Ali Rasab Lubis seperti yang dilansir dari  AJNN.

Ali Rasab Lubis menambahkan bahwa penahanan ini dilakukan dalam jangka waktu 20 hari, dimulai sejak tanggal 17 Oktober 2023, hingga 5 November 2023 di Rutan Kelas II B Banda Aceh.

Tindakan ini diambil untuk mempercepat proses penanganan perkara dan memastikan keberadaan para tersangka selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa penahanan ini juga bertujuan untuk mencegah para tersangka dari upaya pelarian, pengrusakan atau penghilangan barang bukti, serta mencegah mereka melakukan tindak pidana serupa, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Baca Juga :  Anak Korban Penembakan oleh Militer di Simpang KKA Ceritakan ke Jokowi saat Ayahnya Tertembak

Kasus ini sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat ketika Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan tiga orang tersangka pada Rabu, 13 September 2023.

Dugaan korupsi dalam pengadaan sapi sebanyak 200 ekor ini melibatkan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.

Kini, dengan penahanan ketiga terdakwa ini, publik Aceh dan masyarakat luas dapat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, dan tindakan-tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dapat ditindak tegas

 Kejaksaan Tinggi Aceh akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sehingga keadilan dapat terwujud.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini