"Jibeureukah", Tersangka Pencemaran Nama Baik, Abu Laot Tiba di Polda Aceh - Acheh Network

“Jibeureukah”, Tersangka Pencemaran Nama Baik, Abu Laot Tiba di Polda Aceh

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Abu Laot, Polda Aceh
Abu Laot Tiba di Polda Aceh (Dok. Polda Aceh)


AchehNetwork.com – Muhammad Ishak alias Abu Laot, tersangka dugaan pencemaran nama baik, telah tiba di Polda Aceh pada Sabtu sore, 7 Oktober 2023, setelah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. 

Kedatangannya ke Polda Aceh tidak berlangsung tanpa insiden, karena Abu Laot langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik yang ingin mendalami motif dan tujuannya dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengkonfirmasi kedatangan Abu Laot ke Polda Aceh. 

Baca Juga :  Tragedi Kampanye di Maluku Utara: Cagub Benny Laos Tewas dalam Ledakan Speedboat Bersama Empat Korban Lainnya

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” ujar Winardy pada Sabtu, 7 Oktober 2023. 

Lebih lanjut, Winardy juga mengungkapkan bahwa motif Abu Laot melakukan tindak pidana ini berawal dari rasa tersinggung atas komentar yang dilaporkan oleh Sayed Muhammad Mulyadi.

Mulyadi sebelumnya telah menyatakan bahwa para penjual obat di Jakarta hanya menggunakan modus, padahal sebenarnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Rumah Kayu di Pulo Sarok, Aceh Singkil: Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

“Yang bersangkutan merasa tersinggung atas pernyataan pelapor. Namun, proses hukum akan tetap berjalan dan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penahanan,” tambah Winardy.

Sebagai informasi sebelumnya, Polda Aceh telah menangkap Muhammad Ishak alias Abu Laot terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sayed Muhammad Mulyadi.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat, 6 Oktober 2023, dalam rangka mengungkap kasus ini.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini