JARA Mendesak Pj Bupati Aceh Utara untuk Tangani Banjir Tahunan - Acheh Network

JARA Mendesak Pj Bupati Aceh Utara untuk Tangani Banjir Tahunan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir Aceh Utara, Pj Bupati Aceh Utara
Juru Bicara JARA, Rizki Maulizar

Banda Aceh, AchehNetwork.com – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) mendesak Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar untuk serius menangani bencana banjir agar tidak menjadi bencana tahunan yang selalu dirasakan oleh Masyarakat Aceh Utara.

Banjir tersebut akibat meluapnya Sungai Krueng Pase, Krueng Pirak, Krueng Keureuto dan Sungai Krueng Peuto.

Oleh karena Itu Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) melalui Juru Bicara Rizki Maulizar, mengatakan, “pembangunan harus menjadi prioritas khusus, jangan pemerintah Aceh Utara tutup mata dalam menangani banjir di Aceh Utara yang setiap tahun terjadi. setiap musim hujan fasum dan rumah warga terendam banjir”, Tegas Rizki Maulizar kepada wartawan.

Baca Juga :  Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Fasilitas Lebih Baik

Ia juga menambahkan bahwa, “masyarakat tidak perlu pada saat banjir, baru pemerintah sibuk mencari muka memberikan bantuan logistik berupa Indomie dan telur, yang masyarakat butuhkan sekarang ialah pembangunan jangka panjang, agar masyarakat betul-betul merasakan manfaat dan terhindar dari banjir selamanya,” Katanya.

Rizki juga mendesak pemerintah Aceh agar segera mencari solusi terkait persoalan banjir di Aceh Utara, jangan sampai setiap banjir di Kabupaten Aceh Utara selalu mengalami korban jiwa dan merugikan ekonomi masyarakat di setiap tahun.

Baca Juga :  TaGar Dapat Restu Demokrat: Tagore Abubakar dan Armia Ahmad Siap Gebrak Pilkada Bener Meriah 2024!

Ia juga meminta kepada Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, untuk meninjau kembali muara sungai Krueng Pase yang sering meluap dan terjadi banjir setiap penghujung tahun, apakah dangkal atau perlu direhabilitasi agar masyarakat benar-benar bebas dari banjir.

Di sisi lain juga aparat penegak hukum, agar konsisten dalam memberikan tindakan tegas kepada ilegal loging, agar untuk menyelamatkan hutan dan menjaga ekosistem lingkungan Hidup.(Rz)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini