Dugaan Korupsi Alat Permainan Edukasi: Anak Mantan Bupati Aceh Tengah Terlibat? - Acheh Network

Dugaan Korupsi Alat Permainan Edukasi: Anak Mantan Bupati Aceh Tengah Terlibat?

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korupsi, Alat Permainan Edukasi Aceh Tengah
Ilustrasi Palu Pengadilan (net)

News, AchehNetwork.com – Banda Aceh, Jumat lalu, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjadi saksi bagi dugaan korupsi Alat Permainan Edukasi (APE) di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

Kasus ini mengungkapkan potensi keterlibatan anak bekas Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, dalam aliran dana yang disinyalir bermuara pada proyek pendidikan.

Dalam persidangan yang disajikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Tengah, sejumlah tersangka muncul, termasuk Uswatuddin, mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah periode 2018-2019, yang juga merupakan Pengguna Anggaran (KPA), serta Ridha Udin Suku selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Aceh: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan dan Angin Kencang

Dilansir dari AJNN, Menurut JPU, pada Juli 2019, terdakwa Uswatuddin dan Ridha Udin Suku telah bertemu di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

Pertemuan tersebut diduga terkait dengan alokasi dana dari pekerjaan APE baik yang dilakukan di dalam maupun di luar dinas tersebut, pada tahun anggaran 2019, yang kemudian disalurkan kepada anak bekas Bupati Aceh Tengah, yakni PN dan ME.

Proses pencairan uang muka sebesar 30 persen terhadap kegiatan APE luar dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2019, yang berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 2578/SP2D/LS.DO/2019 dengan total Rp 664 juta.

Baca Juga :  Happy Kids: Destinasi Wisata Baru untuk Keceriaan Anak-Anak Wahana Terbesar akan Segera Hadir di Banda Aceh

Uang ini diperuntukkan kepada Rekening Rekanan atas nama CV. Megawana Inti atas nama Moch Jueni.

Pengungkapan lebih lanjut dalam persidangan mengindikasikan bahwa sejumlah uang tersebut kemudian dialirkan ke beberapa rekening lainnya.

Selanjutnya, pada tanggal 22 November 2019, terdakwa Ridha Udin Suku menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa Uswatuddin di ruangan kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

Kasus ini memunculkan pertanyaan terkait dengan kemungkinan keterlibatan anak bekas Bupati Aceh Tengah dalam aliran dana proyek pendidikan tersebut.

Dalam proses persidangan yang berkelanjutan, mungkin akan ada penjelasan lebih lanjut tentang peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini