Skandal Penculikan dan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres: Komnas HAM Temukan Lebih Banyak Korban - Acheh Network

Skandal Penculikan dan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres: Komnas HAM Temukan Lebih Banyak Korban

Rabu, 20 September 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praka Riswandi Manik Cs, penganiayaan dan pemerasan, imam masykur, paspampres
Pelaku pembunuhan dan pemerasan (Foto: Ist)

News, Acheh Network – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penyiksaan yang melibatkan Praka Riswandi Manik Cs, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Selain Imam Masykur, setidaknya ada lima orang lain yang diduga menjadi korban aksi kejam ini.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengungkapkan, “Korbannya lebih dari satu. Ada 5 orang (korban) sebenarnya.” 

Hari juga menegaskan bahwa semua korban mengalami tindakan penganiayaan dengan pola yang serupa, dimulai dari penculikan, pemerasan, hingga ancaman yang mengerikan.

Baca Juga :  Depresi karena Game Online, Pria 24 Tahun Melompat dari KMP Aceh Hebat 2 ke Laut

“Polanya sama, mereka diculik, kemudian dimintai uang seperti itu. Terus disiksa,” ungkap Hari.

Saat ini, Komnas HAM telah mengindikasikan bahwa dua orang merupakan korban langsung dari Praka Riswandi Cs.

Sementara itu, tiga korban lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah Praka Riswandi Cs juga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap mereka.

“Pelakunya benar (sama Praka Riswandi Cs), dua korban pelakunya sama. Sedangkan yang tiga lainnya masih kami dalami,” jelas Hari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari telah mengungkapkan bahwa Praka Riswandi Manik Cs telah melakukan aksi penganiayaan dan penculikan lebih dari satu kali.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Julok Siap Menangkan Pasangan Alfarlaky - Zainal dan Mualem - Dek Fad di Pikada 2024

Pihak TNI AD saat ini tengah menginvestigasi lebih lanjut kasus ini, dan Hamim mengklaim bahwa sudah ada korban selain Imam Masykur yang melaporkan aksi kejam Praka Riswandi Cs.

“Memang dari hasil sementara, memang dilakukan lebih dari satu kali,” ujar Hamim di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/9/2023).

Kasus ini semakin mendalam, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut seputar penyelidikan dan tindakan hukum yang akan diambil terhadap para pelaku.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini