Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pencuri dalam Tiga Bulan Terakhir - Acheh Network

Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pencuri dalam Tiga Bulan Terakhir

Sabtu, 2 September 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pidie Jaya, Tangkap Pencuri, Tiga Bulan Terakhir, Kapolres Dodon Priyambodo, Residivis, Kasus Pencurian
Konferensi Pers Polres Pidie Jaya. (Foto: AJNN/Al Bahri)

Pidie Jaya, Acheh Network – Polres Pidie Jaya berhasil meraih prestasi gemilang dengan menangkap tiga pencuri dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di wilayah hukum setempat.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap dalam lokasi yang berbeda.

Salah satu pelaku yang berinisial SF adalah seorang residivis yang sebelumnya telah terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.

SF berhasil diringkus oleh tim penegak hukum, membuktikan bahwa Polres Pidie Jaya tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran.

Baca Juga :  Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

“Sangat disayangkan bahwa SF kembali terlibat dalam kejahatan, tetapi kami telah mengambil langkah tegas untuk menghentikannya,” ujar Kapolres Dodon Priyambodo dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada Sabtu, 2 September 2023.

Selain SF, ada dua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap. Pelaku berinisial KB ditangkap karena melakukan pencurian alat tulis kantor di Pengadilan Negeri Meureudu.

Sementara itu, tersangka RJ berhasil diringkus setelah melakukan pencurian di sebuah toko bangunan di Simpang Rawa Sari, Trienggadeng.

Modus operandi ketiga pelaku adalah dengan menunggu hingga situasi sepi, di mana pemilik barang yang menjadi sasaran tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Kominfo Siapkan Dukungan Full untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024: Media Center dan Infrastruktur Telekomunikasi Jadi Andalan

Hal ini menjadi catatan penting bagi masyarakat setempat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian.

Kapolres Dodon Priyambodo juga mengimbau masyarakat agar selalu melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa Polres Pidie Jaya selalu siap untuk melindungi mereka,” pungkas Kapolres Dodon Priyambodo, mengakhiri konferensi pers dengan pesan penting tersebut.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini