Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Tangerang atas Kasus Penjualan Tramadol, Haji Uma Datangi Polsek Balaraja Tangerang - Acheh Network

Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Tangerang atas Kasus Penjualan Tramadol, Haji Uma Datangi Polsek Balaraja Tangerang

Minggu, 17 September 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tramadol, Warga aceh ditangkap, haji uma, obat terlarang
(Dok. AJNN)

News, Acheh Network – Sudirman, yang juga merupakan anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia asal Aceh, yang akrab disapa Haji Uma, mengungkapkan bahwa seorang pemuda bernama MR (20 tahun) asal Paya Bakong, Aceh Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Balaraja di kawasan Sentul Jaya, Balaraja, Tangerang. MR diduga terlibat dalam penjualan obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin yang masuk dalam daftar G.

“Haji Uma” menyampaikan informasi ini pada Sabtu, 16 September 2023, dan menjelaskan bahwa keluarga MR pertama kali mengetahui penangkapannya setelah menerima surat resmi dari Kepolisian Sektor Balaraja dan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Baca Juga :  Ketua KAMMI Aceh, Mengecam Tindakan Mahasiswa Terhadap Pengungsi Rohingya

Surat tersebut memberitahukan bahwa penangkapan MR terjadi pada 2 September 2023 dan berhubungan dengan perpanjangan masa penahanannya.

Namun, sejak penangkapan tersebut, keluarga MR tidak pernah dapat berkomunikasi langsung dengan anak mereka.

Oleh karena itu, ibu MR memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Haji Uma dan meminta bantuannya untuk memastikan kebenaran informasi serta mengetahui keberadaan putranya.

Haji Uma segera bertindak dengan mendatangi Polsek Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tujuan untuk memverifikasi informasi terkait kasus ini serta mencari tahu di mana MR berada.

Di Polsek Balaraja, Haji Uma diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Iwan Wahyudi, yang mengonfirmasi penangkapan MR. MR diduga menjual obat keras tanpa izin, berdasarkan laporan warga setempat.

Baca Juga :  Pertamina Akan Menutup Pangkalan yang Menjual LPG 3 kg Tanpa KTP

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 55 butir tramadol dan 150 butir hexymer.

Haji Uma juga berkesempatan untuk bertemu langsung dengan MR dan mendengarkan kronologi penangkapannya.

Ia menyampaikan pesan dari ibu MR yang berharap agar anaknya bisa kembali ke Aceh setelah masa tahanan selesai.

MR menyatakan penyesalannya dan niat untuk pulang ke kampung halaman begitu ia menyelesaikan masa hukumannya.

Selain itu, Haji Uma memberikan kesempatan kepada MR untuk menghubungi ibunya di kampung halaman.

Baca Juga :  TaGar Dapat Restu Demokrat: Tagore Abubakar dan Armia Ahmad Siap Gebrak Pilkada Bener Meriah 2024!

Ia juga memberikan nasihat kepada pemuda ini agar menjalani kehidupan yang baik dan tidak melanggar hukum di tempat tinggalnya yang baru.

“Jadi MR ini keluarganya ekonominya lemah. Ibunya hidup sendiri dan menghadapi kesulitan karena tidak memiliki akses komunikasi dengan anaknya sejak MR ditangkap. Oleh karena itu, ibunya meminta bantuan saya untuk memastikan keberadaan anaknya,” ungkap Haji Uma.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman mengenai perizinan obat-obatan serta dampak sosial yang dapat timbul dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini