FAKTA TERBARU: Praka RM, Anggota Paspampers Terbukti Aniaya Banyak Warga Aceh di Jakarta - Acheh Network

FAKTA TERBARU: Praka RM, Anggota Paspampers Terbukti Aniaya Banyak Warga Aceh di Jakarta

Sabtu, 2 September 2023 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praka RM, Paspampres, Penganiayaan, Pemerasan, Warga Aceh, Jakarta, Kasus Tramadol, imam masykur
Sosok Praka RM pembunuh Imam Masykur (Istimewa)

News, Acheh Network – Tabiat Praka RM, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), terbukti semakin mengkhawatirkan.
Lebih dari sekadar kasus penganiayaan dan pemerasan yang telah diberitakan sebelumnya, kini terungkap bahwa ada banyak korban lain yang telah menderita kekejaman pelaku di Jakarta.
Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban dari oknum Paspampres ini.
Dilansir dari Serambinews.com, mengungkap bahwa banyak warga Aceh di Jakarta juga pernah menjadi korban Praka RM, termasuk ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara.
Dalam wawancara yang dikutip Acheh Network dari Serambinews.com pada Senin (28/8/2023), ZF mengungkapkan bahwa ia masih trauma berat akibat pengalamannya.
Ia menceritakan bagaimana pada bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri, ia ditangkap di tokonya di kawasan Bekasi oleh empat orang yang mengaku sebagai polisi.
Satu di antaranya adalah Praka RM, dilengkapi dengan senjata api. Mereka juga memakai masker.
Setelah mengamankan handphone, uang, dan barang berharga lainnya, mobil tempat ZF dan seorang warga Aceh lainnya ditutup mata dan diperintahkan tidur di bagasi belakang.
Mereka kemudian dibawa ke tempat lain, di mana proses negosiasi dimulai.
Para pelaku mengancam mereka, menuntut uang sebesar Rp 30 juta per orang.
Saat negosiasi berlangsung, Praka RM menggunakan kabel listrik untuk menganiaya para korban.
ZF, yang merupakan korban pertama yang dipukuli, menggambarkan rasa sakit yang luar biasa dan ketakutannya.
Mereka terus dipukuli jika menolak permintaan uang.
Akhirnya, jumlah yang diminta turun menjadi Rp 20 juta.
ZF diminta menghubungi temannya untuk meminta uang, sementara pelaku memeriksa handphone korban untuk mencari kontak yang terkait dengan uang. 
Setelah mendapatkan uang tersebut, korban dibebaskan pada pukul 02.00 WIB dini hari di pintu tol keluar, terminal kampung rambutan.
ZF mengaku sangat traumatis dengan perampokan dan pemerasan yang dialaminya.
Ia juga mengakui bahwa kasus ini terkait dengan bisnis obat Tramadol, yang juga dijalankan olehnya dan tiga orang lain yang ditangkap bersamanya.
Meski mereka telah menawarkan uang koordinasi kepada pelaku, Praka RM dan komplotannya menolak dan hanya ingin uang secara langsung.
Menurut ZF, komplotan Praka RM sudah sering datang menculik pedagang warga Aceh di Jakarta, dan mereka akan menyasar toko-toko secara bergantian.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap tindakan brutal yang dilakukan oleh anggota Paspampres terhadap warga sipil.
Pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut kasus-kasus serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain.(*)
Baca Juga :  Warga Aceh Utara Tertangkap Mencuri Kabel Tower Operator Selular XL

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini