Dijemput dengan Mobil Honda Jazz, Gadis Remaja 17 Tahun Dirudapaksa dalam Mobil, Korban Sempat Lari Teriak Minta Tolong - Acheh Network

Dijemput dengan Mobil Honda Jazz, Gadis Remaja 17 Tahun Dirudapaksa dalam Mobil, Korban Sempat Lari Teriak Minta Tolong

Sabtu, 2 September 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nagan Raya, Penangkapan Pelaku, Pelecehan Seksual, Pemerkosaan Remaja, Aceh Barat
Ilustrasi (Net)

Nagan Raya, Acheh Network – Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM, mengungkapkan informasi terkait penangkapan dua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Aceh Barat.

Kronologi kejadian ini dimulai ketika pelaku dengan inisial MI menjemput korban di Kabupaten Aceh Barat menggunakan mobil Honda Jazz berwarna merah.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke pinggir sungai di Gampong Panton Bayam, Kecamatan Beutong.

Baca Juga :  Pedagang Nasi Goreng Jadi Korban Begal, Pelaku Kejam Hanya Demi Rp 200 Ribu untuk Mabukan

Di lokasi tersebut, pelaku dengan keji melakukan aksinya terhadap korban yang masih berstatus sebagai pelajar.

Pelaku melakukan tindakan tersebut di kursi belakang mobil, dengan cara mencekik leher korban dan memegang tangan korban, kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.

Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku MI kemudian menyerahkan korban ke RS.

Namun, saat RS meraba tubuh korban, korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan.

AKP Machfud menjelaskan, “Korban berhasil melarikan diri ke rumah warga dan meminta pertolongan.” Korban segera menghubungi keluarganya di Aceh Barat untuk meminta dijemput.

Baca Juga :  Bacaleg DPRK Lhokseumawe Gugur karena Tidak Mengikuti Uji Baca Alquran: KIP Mendorong Kehadiran Bacaleg Pengganti

Dalam waktu singkat, polisi mendapat laporan dari keluarga korban dan berhasil menangkap pelaku MI di sebuah warkop di Gampong Blang Bayu.

Sementara pelaku RS berhasil ditangkap di RSUD-SIM Nagan Raya saat sedang dirawat inap.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Nagan Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini akan diproses secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan ini.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini