|
Tangkapan layar video viral |
Aceh Besar, Acheh Network – Sebuah video yang sedang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari terakhir ini menunjukkan sekelompok warga yang dinarasikan membubarkan razia polisi lalu lintas di wilayah Aceh Besar.
Video berdurasi beberapa detik tersebut menjadi sorotan publik, dan Ditlantas Polda Aceh merespons kejadian ini dengan memberikan klarifikasi.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga berkumpul di jalan yang mengarah ke jembatan Krueng Cut, Banda Aceh, yang merupakan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar.
Narasi dalam video menyatakan bahwa razia polisi lantas di jembatan Krueng Cut Banda Aceh-Krueng Raya telah dibubarkan oleh masyarakat setempat.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, siang hari, di Jalan Malahayati tepatnya di depan gudang serbaguna Gampong Baet Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Tiga personel Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh menggunakan mobil, sementara satu petugas lainnya menggunakan sepeda motor gede untuk melaksanakan tugas patroli di lokasi tersebut.
Menurut Iqbal, petugas PJR Ditlantas Polda Aceh melakukan penertiban terhadap salah satu kendaraan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Motor tersebut milik seorang wanita yang identitasnya belum diketahui.
Alasan penertiban adalah karena motor tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor depan dan belakang, serta pengemudinya tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat motor tersebut diamankan, pemiliknya diketahui menangis, yang kemudian menarik perhatian masyarakat sekitar.
Seorang warga diduga melakukan provokasi terhadap petugas PJR, yang berujung pada protes terhadap tindakan penertiban tersebut.
Iqbal menjelaskan bahwa melihat kerumunan masyarakat yang semakin ramai, petugas polantas memilih untuk segera mengakhiri penertiban dan membawa motor milik perempuan tersebut ke kantor polisi.
Selain itu, masyarakat yang berada di lokasi juga membubarkan diri.
Setelah motor tersebut dibawa ke kantor polisi, pemiliknya mengakui perbuatannya.
Perempuan tersebut kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil STNK, pelat nomor, dan mengenakan helm sesuai ketentuan.
Semua proses ini berlangsung dengan damai dan selesai tanpa insiden lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas di Aceh Besar.
Ditlantas Polda Aceh berharap agar masyarakat tetap patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.(*)