Beredar Video Viral: Warga Aceh Besar Bubarkan Razia Polantas, Berikut Faktanya - Acheh Network

Beredar Video Viral: Warga Aceh Besar Bubarkan Razia Polantas, Berikut Faktanya

Sabtu, 2 September 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Polisi Lalu Lintas, Aceh Besar, Ditlantas Polda Aceh, Video Viral, Krueng Cut, Penertiban Kendaraan
Tangkapan layar video viral

Aceh Besar, Acheh Network – Sebuah video yang sedang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari terakhir ini menunjukkan sekelompok warga yang dinarasikan membubarkan razia polisi lalu lintas di wilayah Aceh Besar.
Video berdurasi beberapa detik tersebut menjadi sorotan publik, dan Ditlantas Polda Aceh merespons kejadian ini dengan memberikan klarifikasi.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga berkumpul di jalan yang mengarah ke jembatan Krueng Cut, Banda Aceh, yang merupakan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar.
Narasi dalam video menyatakan bahwa razia polisi lantas di jembatan Krueng Cut Banda Aceh-Krueng Raya telah dibubarkan oleh masyarakat setempat.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, siang hari, di Jalan Malahayati tepatnya di depan gudang serbaguna Gampong Baet Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Tiga personel Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh menggunakan mobil, sementara satu petugas lainnya menggunakan sepeda motor gede untuk melaksanakan tugas patroli di lokasi tersebut.
Menurut Iqbal, petugas PJR Ditlantas Polda Aceh melakukan penertiban terhadap salah satu kendaraan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Motor tersebut milik seorang wanita yang identitasnya belum diketahui.
Alasan penertiban adalah karena motor tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor depan dan belakang, serta pengemudinya tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat motor tersebut diamankan, pemiliknya diketahui menangis, yang kemudian menarik perhatian masyarakat sekitar.
Seorang warga diduga melakukan provokasi terhadap petugas PJR, yang berujung pada protes terhadap tindakan penertiban tersebut.
Iqbal menjelaskan bahwa melihat kerumunan masyarakat yang semakin ramai, petugas polantas memilih untuk segera mengakhiri penertiban dan membawa motor milik perempuan tersebut ke kantor polisi.
Selain itu, masyarakat yang berada di lokasi juga membubarkan diri.
Setelah motor tersebut dibawa ke kantor polisi, pemiliknya mengakui perbuatannya. 
Perempuan tersebut kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil STNK, pelat nomor, dan mengenakan helm sesuai ketentuan.
Semua proses ini berlangsung dengan damai dan selesai tanpa insiden lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas di Aceh Besar.
Ditlantas Polda Aceh berharap agar masyarakat tetap patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.(*)
Baca Juga :  Jadi Maling saat Orang Sedang Jumaatan, Pelaku Pembobolan Toko dan Bengkel Diamankan Opsnal Polres Aceh Timur

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini