|
Jasad korban saat diangkat ke darat untuk dibawa ke RSUD Langsa. (Foto: Humas Polsek Langsa Barat/AJNN) |
Langsa, Acheh Network – Seorang pria bernama Endi Syahputra (31), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, telah ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tragis di perairan laut pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Menurut informasi yang dihimpun, korban diduga meninggal akibat tenggelam setelah perahu yang ia tumpangi untuk memancing terbalik di perairan tersebut.
Awalnya, Endi bersama temannya, Andi (39) yang berasal dari Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, berangkat memancing menggunakan perahu melalui Pelabuhan PT Api Desa Alur Dua.
Namun, nasib tragis menghampiri mereka saat perjalanan pulang.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, melaporkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh dua nelayan yang tengah pulang melaut.
Kedua saksi, bernama Rudi dan Fadil, melaporkan bahwa mereka melihat perahu yang biasa digunakan untuk memancing terbalik ketika melintasi perairan Kuala Langsa, khususnya di Desa Alur Batee.
Di tengah kondisi tersebut, Andi masih berusaha memegang perahu agar tidak tenggelam.
Lebih lanjut, Rudi dan Fadil melaporkan bahwa tidak jauh dari perahu terbalik itu, mereka menemukan jasad Endi Syahputra sudah mengapung di permukaan air, dalam keadaan meninggal dunia.
Keduanya kemudian membawa jasad korban ke daratan dan menghubungi otoritas terkait.
Andi, yang merupakan satu-satunya korban selamat dalam insiden ini, memberikan keterangan bahwa mereka berangkat memancing dari Pelabuhan PT Api Desa Alur Dua sekitar pukul 06.00 WIB.
Namun, saat menjelang pukul 13.00 WIB, mereka terpaksa harus bergegas kembali ke pelabuhan karena perahu yang mereka tumpangi mulai masuk air laut.
Pada saat itu, cuaca laut sedang buruk dengan angin kencang, yang menyebabkan air semakin masuk ke dalam perahu hingga akhirnya perahu tersebut terbalik.
Andi berhasil bertahan dengan memegang perahu yang terbalik selama sekitar 20 menit sebelum akhirnya mendapatkan pertolongan dari seorang nelayan.
Sayangnya, Endi Syahputra terhempas jauh dari perahu dan karena tidak bisa berenang, ia akhirnya tenggelam.
Kapolsek menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis oleh dokter forensik di RSUD Langsa tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Endi Syahputra.
Ini mengindikasikan bahwa kematian korban disebabkan oleh tenggelam akibat kecelakaan perahu.
Kecelakaan ini menjadi peringatan akan pentingnya keselamatan saat melaut, terutama dalam cuaca buruk.
Masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan menggunakan perlengkapan yang sesuai saat beraktivitas di laut.(*)