Usulan Komisi V DPRA: Peringatan Perdamaian dan Tsunami Aceh Diajukan sebagai Hari Libur Daerah - Acheh Network

Usulan Komisi V DPRA: Peringatan Perdamaian dan Tsunami Aceh Diajukan sebagai Hari Libur Daerah

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRA, Hari Libur Daerah, Peringatan Perdamaian Aceh, Bencana Tsunami Aceh, Usulan Penting, Revisi Qanun Aceh Ketenagakerjaan
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani (Facebook.com/M Rizal Falevi Kirani)

Banda Aceh – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengajukan usulan yang signifikan untuk menjadikan peringatan perdamaian Aceh pada 15 Agustus dan peringatan bencana tsunami Aceh pada 26 Desember sebagai hari libur daerah.

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, mengungkapkan pentingnya langkah ini dengan alasan bahwa kedua peristiwa tersebut memiliki makna dan sejarah yang mendalam bagi Aceh.

“Hari perdamaian dan bencana tsunami adalah momen bersejarah yang sangat penting bagi Aceh,” kata Falevi dalam pernyataannya di Banda Aceh.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu di Aceh Timur: Pulang dari Malaysia Pria Ini Ditangkap Polisi Beserta Barang Bukti 200 Gram Sabu di Anusnya

Falevi menjelaskan bahwa langkah ini sedang diperjuangkan untuk dimasukkan dalam revisi Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan, yang saat ini tengah direvisi.

“Usulan untuk menjadikan hari perdamaian dan tsunami Aceh sebagai hari libur ini sejalan dengan kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Aceh,” jelasnya.

Falevi telah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI beberapa waktu lalu dan mendapat tanggapan positif terkait usulan ini.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI ke-79 di Kota Langsa: TNI dan Forkopimda Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tugu Hutan Mangrove

Menurut Falevi, pihak Kemenaker menyatakan bahwa penetapan hari libur khusus seperti ini sesuai dengan karakteristik dan ciri khas suatu daerah, seperti yang telah diterapkan di provinsi-provinsi lain di Indonesia.

“Kita bisa melihat contohnya di Bali, di mana pada hari-hari tertentu seluruh aktivitas dihentikan untuk menghormati budaya dan tradisi masyarakat setempat,” tambahnya.

Oleh karena itu, dalam proses revisi Qanun Ketenagakerjaan, peringatan hari perdamaian dan tsunami Aceh diajukan untuk dimasukkan sebagai hari libur daerah.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Bustami Hamzah Hadiri Arahan Presiden di Ibu Kota Nusantara: Semangat Pembangunan untuk Seluruh Indonesia

Proses revisi tersebut saat ini berada dalam tahap penyempurnaan dan diharapkan akan disahkan akhir tahun ini.

Falevi mengakhiri pernyataannya dengan mengajukan permohonan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh agar Qanun ini segera disahkan.

Dengan demikian, mulai tahun depan, aturan libur daerah ini dapat diberlakukan dengan baik.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini