Tiga Warga Sipil Terlibat dalam Kasus Tewasnya Imam Masykur, Ada yang Jadi Penadah Ada yang Jadi Supir - Acheh Network

Tiga Warga Sipil Terlibat dalam Kasus Tewasnya Imam Masykur, Ada yang Jadi Penadah Ada yang Jadi Supir

Rabu, 30 Agustus 2023 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penculikan Imam Masykur, Penganiayaan Berat, Kematian Tragis, Oknum Paspampres, Aceh, TNI, Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, Penahanan, Kasus Kriminal, Warga Sipil, Karawang, Jawa Barat, Zulhadi Satria Saputra, Praka RM
Ilustrasi (Net)

News, Acheh Network – Kisah tragis dugaan penculikan dan penganiayaan berat yang berujung pada kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur, terus mengemuka.
Peristiwa tersebut disinyalir melibatkan oknum dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa tiga warga sipil juga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Imam Masykur dari Bireuen, Aceh.
Salah satunya adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota Paspampres yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini juga melibatkan tiga anggota TNI. Selain Praka RM, terdapat dua anggota lainnya, yakni Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Zulhadi Satria Saputra berhasil ditangkap di daerah Cikeas, Jawa Barat oleh aparat Pomdam Jaya.
Meskipun ia adalah warga sipil, TNI telah menyerahkan Zulhadi kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam kasus ini, kakak ipar (Praka RM) adalah seorang warga sipil dengan inisial MS,” ungkap Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa Zulhadi telah ditahan terkait kasus penculikan.
“Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi) dalam kasus penculikan ini,” kata Hengki.
Hengki juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Zulhadi berperan sebagai sopir.
“Ia berperan sebagai pengemudi kendaraan saat kejadian pidana terjadi,” jelasnya.
Tidak hanya Zulhadi, polisi juga menahan dua orang lain yang terlibat dalam kasus ini, dengan inisial AM dan Heri.
Keduanya diduga sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok tersebut.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Pomdam Jaya dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, Imam Masykur (25), seorang pedagang kosmetik asal Aceh yang tinggal di Jakarta, diculik dan disiksa hingga meninggal oleh oknum anggota Paspampres.
Imam Masykur yang berasal dari Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditemukan meninggal dunia di Karawang, Jawa Barat.
Penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023, di mana Imam diculik dari toko kosmetik di ibukota saat waktu Magrib.(*)
Baca Juga :  Tenggelam di Krueng Aceh: Mukhlisin Asal Pidie Ditemukan Meninggal Dunia

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini