Tersangka Tindak Pidana Pencurian dan Penganiayaan Ditangkap oleh Polsek Langsa Barat - Acheh Network

Tersangka Tindak Pidana Pencurian dan Penganiayaan Ditangkap oleh Polsek Langsa Barat

Minggu, 20 Agustus 2023 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian, penganiayaan, Polsek Langsa Barat
Ilustrasi

Achehnetwork.com, Langsa – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, berhasil meringkus seorang pelaku dengan sejumlah laporan tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang menjeratnya. 

Pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial SP (40), yang merupakan penduduk Dusun Muttaqin, Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat.

Dalam operasi penangkapan ini, Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat bekerja efektif dan berhasil menangkap tersangka SP di rumahnya di Dusun Muttaqin, Gampong Sungai Pauh Firdaus, pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi mengenai keberadaan pelaku didapat dari masyarakat sekitar.

Barang bukti yang turut diamankan dari tersangka mencakup sejumlah item, antara lain 1 buah palu dengan gagang kayu, 1 unit mesin bobot ayam, 3 tabung gas ukuran 3 kg, 1 timbangan digital, 1 kompor panggang ayam, 1 parang dengan gagang kayu, dan 1 kompor.

Baca Juga :  Operasi Jagratara: Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA di Gayo Lues

Menurut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, yang disampaikan oleh Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, tersangka ditangkap karena telah terlibat dalam beberapa kasus.

Dua laporan penganiayaan terhadap korban Darmansyah M Kasem menggunakan gelas kaca, serta penganiayaan terhadap korban Siti Radiah dengan menggunakan sebuha palu.

Tindakan penganiayaan tersebut menyebabkan korban Siti Radiah mengalami luka di bagian kaki kanan.

Selain kasus penganiayaan, tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian berupa 1 unit mesin bobot ayam, dan 3 tabung gas ukuran 3 kg.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Nagan Raya 7,5 Tahun Penjara

Selain itu, barang-barang seperti kompor panggang ayam, timbangan digital, 3 buah parang cincang, dan 3 buah wadah tempat daging juga dilaporkan hilang.

Kasus pencurian terjadi pada tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WIB di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

Tersangka SP bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Hufiza Fahmi menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan teliti demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini