Satu Rumah di Lhokseumawe Disegel Satpol PP karena Dijadikan Tempat Mesum Pasangan Non-Muhrim - Acheh Network

Satu Rumah di Lhokseumawe Disegel Satpol PP karena Dijadikan Tempat Mesum Pasangan Non-Muhrim

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, rumah disegel, tempat mesum, pasangan non muhrim, Satpol PP dan WH, pelanggaran syariat Islam, tarif tempat mesum, alat narkoba, tisu magic, kepatuhan syariat, pencegahan maksiat, pemberitahuan masyarakat
Rumah disegel petugas (Foto: Dok. AJNN)

Lhokseumawe, Acheh Network – Sebuah rumah di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, telah disegel oleh petugas Satpol PP dan WH pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Tindakan penyegelan ini dilakukan setelah petugas menemukan dua pasangan non muhrim yang berada di dalam rumah tersebut.

Sekretaris Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Dhiyauddin, menjelaskan bahwa dua pasangan non muhrim yang ditemukan di rumah tersebut adalah SY (34), MB (26), ZA (27), dan ARH (24).

Pemilik rumah tersebut ternyata merupakan tahanan rehabilitasi Satpol PP dan WH Lhokseumawe. 

Menurut Dhiyauddin, dalam rumah tersebut terdapat beberapa kamar yang digunakan sebagai tempat mesum dengan tarif per kamar sekali pakai yang berkisar antara Rp200 hingga Rp300 ribu.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan di 6 Wilayah Aceh: Siapkan Payung Mulai Hari Ini!

“Dalam proses penyegelan, kami juga menemukan beberapa alat narkoba yang akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” ungkap Dhiyauddin.

Selain itu, di lokasi rumah, ditemukan juga alat pengaman (kondom) dan tisu magic. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tempat tersebut telah digunakan sebagai lokasi maksiat selama sekitar enam bulan.

Dhiyauddin mengimbau kepada masyarakat Kota Lhokseumawe agar tetap berpegang pada aturan syariat Islam.

Jika ada informasi tentang lokasi serupa, ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tol Sibanceh Terendam Akibat Hujan Lebat, Pengelola Ambil Tindakan Cepat

Kepala Dusun Lorong Satu Mon Geudong, Khalifah, menyatakan bahwa pihaknya dari gampong (desa) akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya hal serupa di rumah-rumah lain.

 “Ini bukan kali pertama hal serupa terjadi di tempat ini. Kami sudah memberikan peringatan kepada pemilik rumah sebelumnya, tetapi tidak diindahkan,” ujar Khalifah.

Ia juga menambahkan bahwa biasanya tempat tersebut digunakan oleh warga dari luar wilayah Mon Geudong.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini