Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid: Pelaku Residivis Ditangkap - Acheh Network

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid: Pelaku Residivis Ditangkap

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian kotak amal masjid, penangkapan pelaku, Satreskrim Polres Bener Meriah, residivis, kejahatan, kepolisian, penyelidikan, tindakan kejahatan, Apotek milik Razali, Kasus pencurian
Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid (Foto: Dok. AJNN)

Bener Meriah, Acheh Network – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang telah meresahkan daerah setempat. Pelaku dengan inisial AS (25), seorang warga dari Kampung Penapaan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, berhasil ditangkap.

AS, yang memiliki catatan sebagai residivis pencurian sepeda motor, ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di Masjid Al Muttaqin.

Kotak amal tersebut diletakkan di Apotek milik Razali (37) di Kampung Wih Pesam.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi terkait penangkapan pelaku kepada wartawan pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Kapolres, aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 25 Mei 2023, saat Razali pergi untuk melaksanakan shalat Jumat.

Baca Juga :  Tim Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa di Aceh Timur

“Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengamati situasi apotek dari kejauhan. Kemudian, saat korban pergi untuk shalat Jumat, pelaku memanfaatkan pintu samping yang tidak terkunci,” ungkap Kapolres.

Dari dalam apotek, pelaku berhasil mencuri uang yang ada dalam kotak amal serta satu unit handphone jenis Oppo, dan juga uang tunai sejumlah Rp3 juta yang dimiliki oleh korban.

Kapolres menjelaskan bahwa dengan adanya beberapa kasus pencurian kotak amal yang terjadi baru-baru ini, pihak kepolisian langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

Melalui upaya ini, polisi berhasil mengamankan AS di Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pelacakan nomor IMEI pada handphone Oppo yang dicuri milik Razali.

“Meskipun HP tersebut telah dijual dari konter ke konter, kami berhasil melacaknya dan akhirnya menemukan jejak yang mengarah kepada tersangka AS,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Temukan Elegansi Terjangkau, Surga Jam Tangan Mewah ala Sultan di Pasar Loak Jatinegara

Kapolres menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku juga terbukti terlibat dalam kasus pencurian kotak amal di salah satu pesantren di Bireuen, dimana uang dalam kotak amal tersebut hilang.

Nanang menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dihadapkan pada pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tutup Kapolres, “Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi para korban dan mengatasi aksi kejahatan di daerah kami.”(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini