Rumah Semi Permanen di Aceh Utara Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik: Kerugian Materil Rp 30 Juta - Acheh Network

Rumah Semi Permanen di Aceh Utara Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik: Kerugian Materil Rp 30 Juta

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran rumah, rumah semi permanen, Dusun Ujung Timur, Desa Menasah Meucat, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Sanadiah, korsleting listrik, kebakaran kayu, musim kemarau, kerugian materil
Rumah Semi Permanen di Aceh Utara Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik (Foto: Polsek Nisam/AJNN)

Achehnetwork.com, Aceh Utara – Pada Rabu, 2 Agustus 2023, sebuah rumah semi permanen di Dusun Ujung Timur, Desa Menasah Meucat, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara mengalami musibah kebakaran.

Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dan dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

Rumah yang terbakar merupakan milik Sanadiah, seorang warga berusia 65 tahun, dan merupakan warisan dari almarhum kedua orang tuanya.

Baca Juga :  244 Bacaleg DPRK Aceh Besar Gugur karena Tidak Hadir Uji Mampu Baca Alquran

Wahyudi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi pada sekitar pukul 15.15 WIB, saat itu saksi sedang berada di dalam rumahnya yang berdekatan dengan rumah milik Sanadiah.

Ia melihat adanya asap dan api yang berasal dari atas atap seng rumah, yang sebagian menggunakan daun pelepah rumbia.

“Saat saksi keluar rumah, api sudah membakar sebagian atap rumah dan sekitar pelapor. Kemudian saksi segera meminta bantuan kepada warga sekitar,” ujar Wahyudi.

Akibat rumah yang terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar. Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa rumah tersebut dulunya merupakan milik orang tua Sanadiah, yang selama ini sudah tidak ditempati dan hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan barang keluarga.

Baca Juga :  PB PON Aceh–Sumut XXI Belum Bayar Honor, Volunteer Terpaksa Menjual Barang Pribadi

Berkat upaya dari petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar, pada pukul 16.30 WIB api berhasil dipadamkan. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kejadian tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Baca Juga :  Kondisikan Demokrasi Berjalan Dengan Baik Jelang Pemilu, DPD IKAL Aceh Gelar Ngopi Kebangsaan

Kapolsek Wahyudi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama karena saat ini masuk dalam musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. 

Dengan adanya kehati-hatian dan kesigapan, diharapkan dapat mencegah terulangnya musibah serupa di masa mendatang.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini