Ribuan Massa KRA Geruduk Kantor Gubernur Aceh: Tuntut Pencabutan Izin PT Beri Mineral Utama di Kluet Tengah - Acheh Network

Ribuan Massa KRA Geruduk Kantor Gubernur Aceh: Tuntut Pencabutan Izin PT Beri Mineral Utama di Kluet Tengah

Kamis, 24 Agustus 2023 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk Rasa Aceh, Kesatuan Rakyat Aceh (KRA), PT Beri Mineral Utama (BMU), Lingkungan, Pencabutan Izin, Tuntutan Massa
Aksi unjuk rasa KRA di Kantor Gubernur Aceh(Dok. AJNN)

Banda Aceh – Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, suasana di depan Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, dipenuhi oleh ribuan warga yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA).

Dengan semangat yang tak terpadamkan, lebih dari seratus massa berkumpul untuk mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Tuntutan utama mereka adalah pencabutan izin PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen di daerah tersebut.

Koordinasi lapangan (Korlap) KRA, Aldi Ferdiansyah, dengan penuh keyakinan menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mempertegas keprihatinan akan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

“Kami telah menerima laporan mengenai penggunaan bahan kimia berbahaya yang kemudian limbahnya dibuang sembarangan ke sungai, mengancam ekosistem air yang sangat berharga bagi masyarakat,” tegas Aldi.

Baca Juga :  Harga Emas Semakin Melonjak, Berpotensi Capai Rekor US$ 3.000: Apa Saja Faktor Pendorongnya?

Aldi menjelaskan bahwa tidak hanya dampak lingkungan yang menjadi keprihatinan, tetapi juga gangguan serius terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.

Aktivitas pertambangan ini secara signifikan mengganggu tatanan sosial dan kehidupan bermasyarakat. 

Ia menekankan bahwa perusahaan tambang ini tidak memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat setempat, sebaliknya, justru merusak nilai-nilai sosial dan lingkungan yang telah ada.

Salah satu aspek yang ditekankan oleh Aldi adalah gangguan terhadap kegiatan masyarakat di sepanjang sungai. Khususnya, kaum perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak oleh aktivitas pertambangan ini. “Musuh kami adalah mereka yang mencuri hak rakyat.

Rakyat Aceh menuntut PT BMU untuk menghentikan aktivitasnya dan mengosongkan area pertambangan,” ujar Aldi dengan tegas.

Baca Juga :  Penangkapan Tersangka Peredaran Obat Tramadol di Aceh Utara: Ancaman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Tuntutan massa tidak hanya berfokus pada pencabutan izin PT BMU, tetapi juga menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk secara tegas mengusut persoalan ini hingga tuntas dan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) ini menjadi bukti konkret bahwa kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Mereka bersatu untuk menggugah kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem dan hak-hak masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mereka.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini