Ribuan Massa KRA Geruduk Kantor Gubernur Aceh: Tuntut Pencabutan Izin PT Beri Mineral Utama di Kluet Tengah - Acheh Network

Ribuan Massa KRA Geruduk Kantor Gubernur Aceh: Tuntut Pencabutan Izin PT Beri Mineral Utama di Kluet Tengah

Kamis, 24 Agustus 2023 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk Rasa Aceh, Kesatuan Rakyat Aceh (KRA), PT Beri Mineral Utama (BMU), Lingkungan, Pencabutan Izin, Tuntutan Massa
Aksi unjuk rasa KRA di Kantor Gubernur Aceh(Dok. AJNN)

Banda Aceh – Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, suasana di depan Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, dipenuhi oleh ribuan warga yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA).

Dengan semangat yang tak terpadamkan, lebih dari seratus massa berkumpul untuk mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Tuntutan utama mereka adalah pencabutan izin PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen di daerah tersebut.

Koordinasi lapangan (Korlap) KRA, Aldi Ferdiansyah, dengan penuh keyakinan menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mempertegas keprihatinan akan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Heboh! Video Kontes Waria dengan Selempang Aceh Beredar, DPR Aceh Bereaksi Keras

“Kami telah menerima laporan mengenai penggunaan bahan kimia berbahaya yang kemudian limbahnya dibuang sembarangan ke sungai, mengancam ekosistem air yang sangat berharga bagi masyarakat,” tegas Aldi.

Aldi menjelaskan bahwa tidak hanya dampak lingkungan yang menjadi keprihatinan, tetapi juga gangguan serius terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.

Aktivitas pertambangan ini secara signifikan mengganggu tatanan sosial dan kehidupan bermasyarakat. 

Ia menekankan bahwa perusahaan tambang ini tidak memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat setempat, sebaliknya, justru merusak nilai-nilai sosial dan lingkungan yang telah ada.

Baca Juga :  Tragedi Bunuh Diri Menggegerkan Gayo Lues: Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya

Salah satu aspek yang ditekankan oleh Aldi adalah gangguan terhadap kegiatan masyarakat di sepanjang sungai. Khususnya, kaum perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak oleh aktivitas pertambangan ini. “Musuh kami adalah mereka yang mencuri hak rakyat.

Rakyat Aceh menuntut PT BMU untuk menghentikan aktivitasnya dan mengosongkan area pertambangan,” ujar Aldi dengan tegas.

Tuntutan massa tidak hanya berfokus pada pencabutan izin PT BMU, tetapi juga menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk secara tegas mengusut persoalan ini hingga tuntas dan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga :  Aceh Gagal ke Final Sepak Bola PON 2024 Usai Kalah Tipis dari Jawa Timur

Unjuk rasa yang dilakukan oleh Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) ini menjadi bukti konkret bahwa kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Mereka bersatu untuk menggugah kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem dan hak-hak masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mereka.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini