Razia Polisi Terhadap Praktik Prostitusi di Banda Aceh: Tiga Wanita Ditangkap dengan Tarif Fantastis - Acheh Network

Razia Polisi Terhadap Praktik Prostitusi di Banda Aceh: Tiga Wanita Ditangkap dengan Tarif Fantastis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prostitusi Banda Aceh, Penangkapan PSK, Tarif Tinggi Prostitusi, Operasi Polisi, Kasus EA, Perdagangan Seks, Praktik Prostitusi Terungkap, Qanun Jinayat, Penyamaran Polisi, Guest House, Razia Prostitusi
Pelaku prostitusi online berhasil diamankan polisi (Foto: Ist)

Achehnetwork.com, Banda Aceh – Tiga perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi dan perdagangan seks di Banda Aceh telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Para tersangka ini diduga menetapkan tarif tinggi, mencapai jutaan rupiah, untuk setiap kali pertemuan intim.
Terdapat tiga individu yang diamankan dalam operasi penangkapan ini.
EA (22) disinyalir sebagai dalang dalam praktik prostitusi, sementara YM (24) dan VN (22) berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Ketiga tersangka ini semuanya merupakan penduduk setempat di Banda Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini dipicu oleh upaya penyamaran polisi yang menghubungi EA.
Setelah serangkaian percakapan intens, EA mengirimkan beberapa gambar perempuan yang disinyalir sebagai PSK.
“Dalam percakapan tersebut, EA menetapkan tarif sekitar Rp 2 juta untuk setiap kali layanan dari seorang wanita panggilan, dengan masing-masing wanita ini mendapatkan upah sekitar Rp 1,3 juta,” ungkap Fadillah kepada para wartawan pada Rabu (16/8/2023).
Fadillah menjelaskan bahwa para pelaku sering kali berkumpul di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Setelah harga disepakati, petugas penyamaran yang bertindak sebagai klien menjemput EA di warung kopi tersebut dan mengarahkannya menuju sebuah guest house yang telah ditentukan oleh para tersangka.
Sesampainya di lokasi tersebut, polisi melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Tidak lama kemudian, dua perempuan yang diduga sebagai PSK berhasil diidentifikasi dan ditangkap di dalam kamar guest house, sementara EA ditangkap di area halaman penginapan pada dini hari Senin (5/8).
“Ketiga pelaku, yaitu EA, YM, dan VN, dengan tegas dituduh telah melakukan tindak pidana seperti mengatur, menyediakan fasilitas, atau mempromosikan praktik perzinahan, ikhtilat, dan khalwat. Mereka akan dijerat dengan hukum Qanun Jinayat,” terang Fadillah.(*)
Baca Juga :  Banjir Besar di Aceh Singkil: Ribuan Rumah Terendam, 2 Ribu Jiwa Lebih Terdampak

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini