Protes Warga di Aceh Tengah Terkait Rusaknya Persawahan Akibat Pengerukan Danau Lut Tawar Tanpa Izin - Acheh Network

Protes Warga di Aceh Tengah Terkait Rusaknya Persawahan Akibat Pengerukan Danau Lut Tawar Tanpa Izin

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes warga, Kampung Bamil Nosar, Aceh Tengah, persawahan, pengerukan danau, alat berat, izin, kerusakan lahan
Aktivitas galian bibir Danau Lut Tawar, (Foto: Dok. KBA.One/Karmiadi)

Aceh Tengah – Kampung Bamil Nosar, yang terletak di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi saksi dari aksi protes warga akibat kerusakan yang dialami oleh lahan persawahan mereka.

Kerusakan ini disebabkan oleh melintasnya sebuah alat berat di area tersebut.

Alat berat tersebut sedang melakukan pengerukan di bibir Danau Lut Tawar yang berada di daerah persawahan masyarakat. 

Para warga pemilik tanah yang terdampak merasa tidak diinformasikan atau dikonsultasikan terlebih dahulu mengenai aktivitas ini.

“Sangat tidak pantas mereka hanya melintas begitu saja tanpa memberitahu kami. Seharusnya ada izin atau pemberitahuan resmi sebelum mereka melakukan hal seperti ini,” ujar Saina, salah satu warga dari Bamil Nosar, ketika diwawancarai di lokasi pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga :  Ketua PABPDSI Aceh Mendorong Sinergi Antara BPG dan Kepala Desa untuk Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Baik

Aksi alat berat ini juga berdampak pada fasilitas umum berupa rabat beton yang digunakan oleh masyarakat untuk mengangkut hasil panen dari persawahan. 

Rabat beton tersebut mengalami keretakan akibat ketidakmampuan menahan beban dari alat berat jenis Excavator yang melintas.

Dikutip dari media KBA.ONE, di tempat kejadian melaporkan bahwa alat berat ini sedang melakukan pengerukan di bibir Danau Lut Tawar.

Kegiatan ini telah menyebabkan penurunan tingkat air di danau dan sebagian bibir danau menjadi kering.

Para kepala desa setempat diduga telah memanfaatkan kondisi ini untuk beberapa tujuan tanpa memiliki izin resmi.

Kepala Desa Reje Mude Nosar, yaitu Sirwandi Yoga, dan Kepala Desa Reje Bale Nosar, yaitu Bachtiar, terlibat dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Akan Kembali Kunjungi Aceh, Polda Aceh Siapkan Persiapan Tugas dan Pengamanan

Mereka mengakui bahwa mereka belum memperoleh izin resmi untuk kegiatan ini. 

Alasan yang mereka sampaikan adalah ingin memanfaatkan lahan yang tidak terpakai menjadi tanggul atau tempat pariwisata.

Sirwandi Yoga mengatakan, “Kami ingin mengubah lahan tidur yang tidak bermanfaat menjadi objek pariwisata yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Meskipun kami belum meminta izin dari masyarakat terkait rencana ini, kami siap untuk memperbaiki situasinya.”

Meskipun demikian, pihak Kepolisian Resort Aceh Tengah telah memanggil kedua kepala desa tersebut untuk menjelaskan aktivitas yang mereka lakukan.

Sementara itu, aktivitas pengerukan sementara waktu dihentikan sampai izin yang sesuai diperoleh.

“Kami siap mengurus izin resmi jika memang dibutuhkan,” tutup Sirwandi Yoga.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini