Penyelundupan Sabu dari Aceh ke Palembang Terbongkar, 5 Tersangka Terancam Hukuman Mati - Acheh Network

Penyelundupan Sabu dari Aceh ke Palembang Terbongkar, 5 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Narkoba, Penyelundupan Sabu, Polisi Sumsel, Operasi Penangkapan, Pengungkapan Kasus, Peredaran Narkotika, Aceh-Palembang
Jumpa Pers (Foto: Ist)

News, Acheh Network – Tim Ditresnarkoba Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dengan mengamankan tiga pelaku pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.808 gram sabu-sabu yang tersembunyi dalam tujuh bungkus teh China yang berlabel “Chinese Pin Wei.”
Sabu-sabu ini ditemukan tersimpan dengan cermat di dalam serep di bawah kendaraan yang digunakan oleh para tersangka dalam perjalanannya dari Aceh menuju Palembang.
Dalam pengungkapan kasus lainnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Dari tangan mereka, diamankan sekitar 2 kg sabu-sabu yang dikemas dalam kotak teh China dengan label “Guanyinwang” berwarna hijau.
Ketiga pelaku utama yang berhasil ditangkap dalam operasi ini adalah Maimul Fidal, Faudul Rahman, dan Ivansyah lraba.
Keduanya berasal dari Kampung Pulau Barat, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara Irvansyah Iraba (20) berasal dari Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Ketiganya ditangkap di jalan By Pass Alang Alang Lebar Palembang.
Dua tersangka lainnya, Sapridar Iskan dan Bambang Handoko, keduanya merupakan warga Palembang, juga berhasil ditangkap oleh petugas.
Mereka ditangkap melalui operasi penyamaran polisi sebagai pembeli dalam metode “Undercover Buy.”
Maimul Fidal, salah satu tersangka utama, mengakui, “Kami berangkat bertiga dari Aceh menggunakan mobil. Kami diberi tugas mengantarkan sabu-sabu ini tanpa mengetahui lokasinya di dalam mobil.”
Dia melanjutkan, “Kami dijanjikan upah Rp70 juta, tetapi baru menerima Rp10 juta untuk biaya transportasi dari Aceh ke Palembang. Kami bergantian menjadi sopir.”
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP. Haris Sandi, menjelaskan bahwa dalam rentang waktu Juni hingga Agustus, berhasil dilakukan penangkapan terhadap lima tersangka, tiga di antaranya sebagai kurir asal Aceh dan dua lainnya sebagai pengedar warga Palembang.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita selain narkotika, juga satu kendaraan, empat ponsel, satu ban serep, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
Mereka menghadapi ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, sebagai bentuk tindakan tegas dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi muda dan stabilitas masyarakat.(*)
Baca Juga :  Penyidik Kejari Aceh Selatan Menggeledah RSUD dr. H. Yuliddin Away untuk Ungkap Kasus Korupsi SIMRS

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini