|
Menyikapi Defisit Anggaran dengan Prioritaskan Pembangunan Gampong (Foto: Dok. Atjeh Watch) |
Pidie – Gedung DPRK Pidie menjadi saksi dari Rapat Paripurna yang membahas penutupan Sidang Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (KUAPBK) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Pidie mengungkapkan kondisi defisit anggaran yang dihadapi akibat pembengkakan rencana belanja yang tidak seimbang dengan asumsi pendapatan yang ada.
Dalam KUAPBK, tergambar dengan jelas bahwa Pemkab Pidie menghadapi tantangan keuangan yang serius di tahun 2024.
Walau begitu, Penjabat Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., menegaskan bahwa pemda tetap akan mempertahankan belanja yang diutamakan, termasuk alokasi dana desa untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) Keuchik dan perangkat desa di Gampong di seluruh kabupaten Pidie.
“Alokasi dana desa tidak mengalami perubahan, dan siltap tetap dijaga seperti tahun sebelumnya,” tegas Wahyudi.
Dalam situasi yang kompleks ini, Wahyudi telah memberikan arahan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemda) untuk mengutamakan alokasi dana gampong (ADG) daripada belanja operasional SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten).
Ia menjelaskan bahwa peran penting yang dimainkan oleh desa dalam pembangunan membuat alokasi dana gampong menjadi prioritas utama, bahkan melebihi belanja operasional SKPK.
Wahyudi menegaskan komitmennya pada pembangunan Gampong. Meskipun menghadapi situasi keuangan yang kompleks, Pemkab Pidie tetap berkomitmen untuk mengarahkan fokus pada pembangunan masyarakat desa.
Dalam rencana anggaran untuk tahun 2024, pendapatan daerah diestimasi mencapai Rp. 1.082.686.180.897. Dari sini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mencapai Rp. 219.034.843.099, sementara pendapatan transfer dianggarkan sekitar Rp. 828.124.169.848, dan pendapatan lain-lain yang sah sekitar Rp. 35.527.168.000.
Sementara itu, belanja di tahun 2024 diestimasi mencapai Rp. 1.129.170.535.321, dengan sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasional sekitar Rp. 995.461.970.254 dan belanja modal sekitar Rp. 29.465.756.937. Belanja tak terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp. 8.753.592.115 dan biaya transfer sebesar Rp. 95.489.216.015.
Penting untuk dicatat bahwa Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 ini belum termasuk alokasi dana desa (ADD), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Meskipun dihadapkan pada kekurangan dana pada tahun 2024, Pemkab Pidie merencanakan untuk mengatasi hal ini dengan menggunakan dana pembiayaan kebutuhan pemilihan kepala daerah sebesar 27 miliar, dengan sisa sekitar 20 miliar akan menjadi defisit pada tahun mendatang.(*)
Sumber: Atjeh Watch
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di
GOOGLE NEWS