Pemerintah Aceh Memulangkan Pemuda Asal Aceh Tamiang yang Tertipu Lowongan Kerja Palsu di Jakarta - Acheh Network

Pemerintah Aceh Memulangkan Pemuda Asal Aceh Tamiang yang Tertipu Lowongan Kerja Palsu di Jakarta

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Pemulangan Pemuda, Tertipu Lowongan Kerja, Media Sosial, Jakarta, Kepala BPPA, Tanggung Jawab Sosial, Kemanusiaan, Perhatian Pemerintah, Kesejahteraan Masyarakat
Zufri Yanda (kedua dari kiri) saat mendatangi Kantor BPPA di Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023, untuk meminta bantuan pemulangannya ke Aceh. (Foto: Ist)

Achehnetwork.com, News – Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) kembali menunjukkan peran serta aktifnya dalam membantu warga Aceh yang menghadapi tantangan di luar daerah.

Kali ini, BPPA memberikan bantuan pemulangan kepada seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Zufri Yanda, yang berasal dari Desa Upah, kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Pemuda ini telah mengalami kepahitan setelah terjebak dalam penipuan melalui tawaran Lowongan Kerja (loker) palsu di Jakarta yang ditemukan melalui media sosial.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Akkar Arafat, dengan tegas menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.

Ia menyatakan bahwa pemulangan warga Aceh yang mengalami kesulitan, seperti kasus pemuda Zufri Yanda, merupakan salah satu bentuk nyata perhatian dan dedikasi Pemerintah Aceh terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Juga :  Tragedi Pembacokan di Lhokseumawe: Suami Berinisial MA Diduga Bantai Istri M Hingga Tewas

Pemerintah Aceh selalu berkomitmen untuk menjaga dan membantu warganya, terutama yang berada di luar daerah, seperti di Jakarta.

Zufri Yanda awalnya berangkat ke Jakarta dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik setelah menerima tawaran menarik melalui platform media sosial Facebook.

Namun, realitas yang dihadapinya di sana jauh dari harapan. Saat tiba di Jakarta sekitar 20 hari yang lalu, Zufri mengalami kesulitan menghubungi pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut, dan ternyata tawaran tersebut ternyata palsu.

Pada saat yang sulit di Ibukota, Zufri terpaksa mengandalkan sisa tabungannya dari pekerjaan sebelumnya di Medan untuk menyewa kamar kos di Roxy, Jakarta Pusat.

Keadaan semakin sulit ketika telepon genggamnya hilang dicuri, meninggalkannya tanpa dukungan komunikasi dan sumber daya lainnya.

Baca Juga :  KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

BPPA hadir dalam momen krusial ini dan memberikan bantuan berharga. Pemuda ini akhirnya dipulangkan dengan aman melalui bus Putra Pelangi, yang mendarat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Zufri Yanda merasa sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, terutama Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, yang telah membantu memfasilitasi pemulangannya.

Kisah ini menjadi bukti konkret dari upaya Pemerintah Aceh dalam melindungi dan menjaga kesejahteraan warga, bahkan di tengah kondisi sulit dan tantangan yang tak terduga.

Dengan peran serta aktif BPPA dan komitmen pemerintah, diharapkan bahwa warga Aceh yang berada di luar daerah akan merasa lebih aman dan terlindungi.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini