Patroli Malam oleh Forkopimda Banda Aceh untuk Menegakkan Aturan Jam Malam di Tempat Keramaian - Acheh Network

Patroli Malam oleh Forkopimda Banda Aceh untuk Menegakkan Aturan Jam Malam di Tempat Keramaian

Minggu, 13 Agustus 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Malam Banda Aceh, Aturan Jam Malam, Pembatasan Aktivitas Tempat Keramaian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Penegakan Syariat Islam, Usaha Warung Kopi dan Cafe
Patroli Malam oleh Forkopimda Banda Aceh (Foto: AJNN)

Achehnetwork.com, Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh telah memulai langkah berani dengan mengintensifkan patroli malam guna menegakkan aturan pembatasan aktivitas di tempat-tempat keramaian.

Khususnya, perhatian mereka tertuju pada usaha-usaha warung kopi dan cafe yang beroperasi di kota ini.

Dalam upaya yang dikoordinir oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, diketahui bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451/11286.

Surat edaran ini menekankan pentingnya penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam, bukan hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga bagi masyarakat umum di seluruh wilayah Aceh.

“Pada malam ini, rangkaian pemantauan telah kami mulai, dengan tujuan memberikan himbauan kepada pengusaha warung kopi, restoran, dan cafe-cafe di sekitar Banda Aceh,” ungkap Amiruddin saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Warga Tempuh Jalur Hukum, Sengketa Lahan dengan PT Mifa dan Tuntutan Ganti Rugi

Ini adalah langkah awal untuk memastikan pelaksanaan aturan jam malam dijalankan dengan disiplin dan tertib.

Amiruddin menegaskan bahwa patroli malam ini tidak hanya sebatas himbauan, melainkan juga memastikan penegakan tegas bagi yang melanggar.

“Batasan jam malam bagi pelaku usaha warung kopi dan cafe harus dihormati, dan pelanggarannya akan ditindak dengan tegas,” tandasnya.

Selain itu, Amiruddin juga memberikan peringatan khusus kepada pelaku usaha warung kopi untuk ikut berperan dalam menjaga norma sosial.

Ia menekankan agar perempuan-perempuan tidak berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi risiko dan menjaga keamanan serta ketertiban di Banda Aceh.

Baca Juga :  Hizbullah Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Drone ke Kediaman Netanyahu: Peringatan dan Seruan dari Mohammad Afif

“Tidak hanya itu, kami juga mengimbau agar para pemuda segera meninggalkan tempat nongkrong pada waktunya,” tambah Amiruddin.

Dalam pandangannya, langkah-langkah ini tidak hanya mengamankan wilayah, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran terhadap syariat Islam di Banda Aceh.

Pada akhirnya, patroli malam ini menjadi bukti nyata komitmen Forkopimda Banda Aceh dalam menjaga harmoni, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa nilai-nilai syariat Islam tetap menjadi landasan kuat bagi kehidupan masyarakat Aceh secara keseluruhan.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini