Pasangan Non-Mahram Diamankan di Lhokseumawe atas Dugaan Pelanggaran Syariat Islam - Acheh Network

Pasangan Non-Mahram Diamankan di Lhokseumawe atas Dugaan Pelanggaran Syariat Islam

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Non-Mahram, Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP-WH Lhokseumawe
Pasangan non-mahram diamankan satpol PP/WH (Dok. Satpol PP/WH)

Lhokseumawe, Acheh Network – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di Lhokseumawe telah berhasil mengamankan pasangan non-mahram yang diduga melanggar aturan syariat Islam.

Kejadian ini terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti.

Kepala Satpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana, menjelaskan bahwa pasangan tersebut diamankan pada Jumat, 25 Agustus 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Fakta Menarik Seputar Air Mata Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, terdapat pasangan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap hukum Islam.

Heri Maulana mengungkapkan, “Mereka yang diamankan memiliki inisial MA (23) dan berasal dari Bener Meriah, serta LS (23) yang berasal dari Bireuen.”

Baca Juga :  Banjir Terjang Kecamatan Jaya di Aceh Jaya: Ratusan Warga Terdampak dan Evakuasi Darurat Dilakukan

Kejadian ini mencuat setelah warga melihat seorang pria berpakaian seperti wanita memarkirkan mobil di halaman rumah toko di kawasan Darussalam.

“Setelah mendapatkan informasi dari saksi pengamatan, kami segera bergerak ke lokasi bersama dengan aparat gampong. Alhamdulillah, mereka berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Heri.

Baca Juga :  Perombakan Kepemimpinan Partai Aceh di Aceh Barat: Tarmizi SP Terpilih Sebagai Ketua DPW-PA

Heri juga berharap agar seluruh masyarakat menjadi lebih peka terhadap penegakan aturan syariat Islam demi menjaga ketertiban umum.

Dia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mendukung pelaksanaan hukum-hukum yang berlaku sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini